BPJS Kesehatan Adalah, Pengertian, Tujuan dan Manfaat

5/5 - (10 votes)

Sejak tahun 2014, BPJS Kesehatan adalah salah satu program bantuan kesehatan pemerintah yang paling bermanfaat bagi masyarakat. Buktinya sampai detik ini tercatat bahwa kepesertaan program tersebut telah mencapai 262,74 juta orang. Artinya sudah di angka 94,6% dari seluruh masyarakat Indonesia.

Sebenarnya BPJS Kesehatan merupakan program wajib yang diikuti oleh semua orang. Bahkan orang asing yang bekerja di Indonesia minimal 6 bulan diperbolehkan mengikutinya. Akan tetapi, masih banyak orang yang menganggap program layanan kesehatan belum terstruktur aturannya.

Tidak hanya itu, ada alasan lain juga yang beranggapan masih belum terlalu paham mengenai program BPJS Kesehatan. Hal ini biasanya diungkapkan oleh masyarakat tidak mampu yang belum bisa membaca atau tidak memiliki sumber informasi memadai.

Agar tiap masyarakat yang belum menjadi peserta bisa memahami program BPJS Kesehatan secara lengkap, kami akan berikan pengertian, tujuan, hingga manfaatnya. Silakan bagi yang ingin lebih mengenal program layanan kesehatan pemerintah, bisa simak artikel kami hingga selesai.

Pengertian BPJS Kesehatan

Pengertian BPJS Kesehatan
source image: kabarpali.com

Di pembahasan awal, kami akan berikan penjelasan arti dari BPJS Kesehatan. Jadi, BPJS Kesehatan adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial bergerak dalam kesehatan masyarakat. Seperti yang sudah dijelaskan di awal tadi, badan hukum tersebut telah beroperasi sejak tahun 2014.

Program BPJS Kesehatan dari pemerintah pun melalui dasar hukum yang sudah diketok palu. Adapun dasar hukumnya dari Undang-Undang nomor 24 tahun 2011. Semenjak diprogramkan, BPJS Kesehatan juga telah mengeluarkan program jaminan kesehatan nasional. Tujuannya adalah memberi kepastian kesehatan bagi semua masyarakat Indonesia.

Meski memiliki jaminan kesehatan yang baik untuk masyarakat, namun BPJS Kesehatan tidak hadir secara gratis. Setiap peserta yang mengikuti program tersebut diwajibkan membayar iuran tiap bulannya. Dari iuran tersebut, nantinya akan memberikan layanan kesehatan secara gratis di mana pun.

Tujuan BPJS Kesehatan

Tujuan BPJS Kesehatan
source image: rbtv.disway.id

Setiap program tentu memiliki tujuan. Di mana tujuan adalah suatu gagasan mengenai masa depan atau hasil yang diharapkan, dibayangkan, direncanakan, serta dimaksudkan untuk dicapai sekelompok orang. Capaian tujuan ini diusahakan bisa dilaksanakan dalam waktu terbatas.

Baca Juga: Perawat Adalah, Pengertian, Tugas, Fungsi dan Pendidikan

Sebagaimana pemerintah dalam membuat program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, tentu punya tujuan. Adapun tujuannya adalah memberi layanan kesehatan untuk gangguan kesehatan fisik semua masyarakat Indonesia. Diupayakan layanan ini bisa dinikmati secara gratis.

Manfaat BPJS Kesehatan

Manfaat BPJS Kesehatan
source image: fortuneidn.com

Bagi yang belum menjadi peserta program layanan kesehatan, tentu tidak paham beberapa manfaat yang diperolehnya. Apabila membaca sumber-sumber yang ada di pemerintah, setidaknya ada empat manfaat yang bisa diperoleh peserta. Berikut penjelasan keempat manfaatnya.

1. Iuran Bulanan Terjangkau

Meskipun peserta layanan kesehatan membayar iuran tiap bulan, akan tetapi besaran biayanya terjangkau. Sebagai peserta tentu harus secara rutin membayar iuran tiap bulannya agar segala proses layanan di mana pun bisa dimudahkan. Rincian iuran layanan kesehatan sendiri berbeda-beda, tergantung pilihan kelasnya.

2. Tidak Perlu Mendaftar Saat Medical Check Up

Manfaat berikutnya dari program layanan kesehatan masyarakat adalah tiap peserta yang ingin melakukan pengecekan kesehatan di rumah sakit tidak perlu melampirkan kembali mendaftar ke kantor BPJS mana pun. Manfaat tersebut diberikan agar tiap peserta dari kelas apapun mendapatkan layanan sama.

3. Jaminan Kesehatan Seumur Hidup

Kemudian, manfaat selanjutnya dari layanan kesehatan adalah tiap peserta akan diberikan jaminan kesehatan seumur hidup. Hanya saja, manfaat ini diperuntukkan bagi peserta yang rutin membayar iuran. Dengan manfaat kesehatan seumur hidup, setidaknya pemerintah telah berusaha memberi rasa nyaman ke masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

4. Menanggung Semua Jenis Penyakit

Manfaat terakhir dari program layanan kesehatan adalah semua peserta akan ditanggung dari segala jenis penyakit. Adanya manfaat tersebut, tidak lain agar pemerintah bisa memberi rasa nyaman pada tiap peserta yang memiliki penyakit kecil maupun besar. Adapun jaminannya setiap melakukan pengobatan maupun pengecekan tidak dikenakan biaya sepersen pun.

Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Besaran Iuran BPJS Kesehatan
source image: lombokpost.jawapos.com

Walaupun masyarakat belum menikmati layanan secara gratis, pemerintah telah berusaha semaksimal mungkin agar program bisa gratis. Supaya bisa program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan terus berlanjut, maka tiap peserta harus secara rutin membayar iuran.

Baca Juga: Puskesmas Adalah, Pengertian, Fungsi, Prinsip dan Tujuan

Seperti yang sudah dijelaskan di bagian manfaat tadi, program BPJS Kesehatan memiliki jenis-jenis kelas. Adapun pembagian kelas ini diupayakan agar adil bagi semua golongan masyarakat, dari masyarakat kelas bawah, menengah, maupun atas. Berikut besaran iurannya:

1. Iuran Kelas 1

Kelas pertama dari layanan kesehatan adalah kelas 1. Saat orang memilih kelas ini, maka akan mendapat fasilitas berupa ruang rawat inap dengan jumlah pasien maksimal yakni 2 orang. Peserta kelas 1 pun diperbolehkan mengajukan pindah kamar inap VIP, asal mau membayar tagihan di luar tanggungan BPJS Kesehatan. Adapun besaran iurannya yakni Rp. 150.000/bulan.

2. Iuran Kelas 2

Kemudian kelas berikutnya adalah kelas 2. Adapun fasilitas pemegang kelas tersebut akan memperoleh ruang rawat inap paling banyak 3 pasien. Tidak berbeda juga dengan kelas 1, peserta di kelas 2 diperbolehkan naik kelas ke VIP maupun kelas 1. Besaran iuran di kelas ini yakni Rp. 100.000/bulan

3. Iuran Kelas 3

Lalu, jenis kelas terakhir yakni kelas 3. Di mana peserta di kelas ini akan mendapat fasilitas berupa layanan rawat inap berupa ruang rawat inap paling banyak 5-6 orang. Khusus layanan kelas 3, peserta tidak diperbolehkan naik ke kelas 2, 1, maupun VIP. Biaya iurannya sebesar Rp. 42.000/bulan.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online & Offline

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Offline
source image: sumedang.radarbandung.id

Setelah membaca keseluruhan pembahasan di atas, tentu ada dari kamu yang ingin membuat kartu BPJS Kesehatan. Apabila kamu belum tahu caranya, kami akan berikan tutorialnya secara lengkap. Untuk caranya bisa dua opsi, yakni online dan offline. Berikut langkah-langkah daftarnya:

Daftar Online

  1. Buka aplikasi JKN melalui smartphone.
  2. Klik Daftar, kemudian lanjut ke Pendaftaran Peserta Baru.
  3. Klik Setuju di menu laman dan persyaratan.
  4. Masukkan NIK KTP di kolom tersedia, lalu ketikkan kode captcha.
  5. Setelah itu akan tampil data peserta BPJS di keluarga. Lalu, klik Selanjutnya.
  6. Isi data diri secara lengkap, kemudian klik Selanjutnya. Apabila ada kesalahan, bisa edit dengan klik Sebelumnya.
  7. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) beserta dokter yang diinginkan.
  8. Masukkan email disertai nomor telepon, lalu klik Simpan.
  9. Buka b dan salin kode verifikasi, tempel kode di kolom di aplikasi JKN.
  10. Kemudian pilih kelas BPJS Kesehatan yang diinginkan, lalu klik Selanjutnya.
  11. Setelah itu kamu akan mendapat virtual account melalui email untuk pembayaran.
  12. Ketika sudah membayar, maka sudah dipastikan pendaftaran selesai.

Daftar Offline

  1. Siapkan seluruh berkas seperti salinan KTP, KK, hingga pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar.
  2. Kunjungi kantor BPJS terdekat.
  3. Ambil nomor antrian, kemudian isilah formulir pendaftaran, lalu serahkan ke petugas.
  4. Petugas akan memberi nomor virtual account yang bisa digunakan untuk pembayaran iuran.
  5. Bayar iuran melalui loket teller, ATM, atau mobile banking.
  6. Serahkan bukti transfer ke petugas.
  7. Tunggu sampai kartu BPJS dicetak.

Kesimpulan

Dari keseluruhan artikel di atas, bisa disimpulkan bahwa BPJS Kesehatan adalah suatu program bantuan kesehatan bagi masyarakat dari pemerintah. Tidak hanya penjelasan mengenai pengertian, kita juga memperoleh penjelasan tujuan, manfaat, besaran iuran, hingga tata cara mendaftar program kesehatan. Semoga adanya artikel ini bisa memberikan informasi bermanfaat bagi semuanya.

Tinggalkan komentar