Selain rumah sakit, puskesmas juga menjadi tempat layanan kesehatan yang dibutuhkan semua orang. Pasalnya puskesmas adalah fasilitas kesehatan di Indonesia yang menyediakan bantuan kesehatan tingkat pertama.
Meskipun puskesmas menjadi tempat tujuan kesehatan pertama, akan tetapi tempat tersebut membantu sekali bagi masyarakat tidak mampu. Dibandingkan dengan rumah sakit, biaya yang dikeluarkan pasien di puskesmas lebih murah.
Segala fasilitas yang diberikan oleh puskesmas pun tidak kalah dengan rumah sakit. Seperti halnya ruang pendaftaran, ruang pemeriksaan, ruang tunggu, ruang gawat darurat, ruang kesehatan ibu, hingga ruang keluarga berencana.
Dari kita, tentunya sudah paham apa itu puskesmas. Namun, kita belum tahu fungsi, prinsip, serta tujuan didirikan puskesmas. Untuk mengetahui lebih lanjut, kami akan mengajak kamu membahas tentang puskesmas secara jelas di artikel ini.
Daftar Isi
Pengertian Puskesmas
Selain pengertian di atas, nama Puskesmas adalah singkatan dari Pusat Kesehatan Masyarakat. Di mana nama tersebut menjadi istilah fasilitas pelayanan kesehatan untuk mengadakan program kesehatan bagi tiap individu serta kesehatan masyarakat.
Berbeda dengan rumah sakit, puskesmas memiliki prinsip dalam mengadakan kesehatan masyarakat yakni secara promotif dan prefentif. Dengan dua prinsip tersebut maka pencapaian derajat kesehatan masyarakat akan tinggi di setiap daerah masing-masing.
Lalu, puskesmas juga punya dua program dalam penyelenggaraan kesehatan. Dua program tersebut adalah Pusat Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP). UKM sendiri merupakan program untuk memelihara serta meningkatkan kesehatan keluarga, kelompok, serta masyarakat.
Sedangkan Upaya Kesehatan Perseorangan adalah program pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk peningkatan, pencegahan, penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan penyakit hingga memulihkan kesehatan perseorangan.
Fungsi Puskesmas
Setelah mengetahui pengertian dari Pusat Kesehatan Masyarakat, selanjutnya kita akan bahas mengenai fungsi dari tempat layanan tersebut. Penjelasan fungsi ini berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 tahun 2014 mengenai Puskesmas. Adapun untuk fungsinya ada dua yakni sebagai berikut:
- Pengadaan UKM tingkat pertama di tiap daerah kerja.
- Pengadaan UKP tingkat pertama di tiap daerah kerja.
Nah, itulah dua fungsi dari Pusat Kesehatan Masyarakat yang sampai sekarang masih terus digalakkan. Dalam pelaksanaan, kedua fungsi tersebut membutuhkan peran penting dari semua tim kesehatan, mulai dari dokter, perawat, hingga apoteker.
Prinsip Puskesmas
Selain menjelaskan fungsi dari Puskesmas, Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 tahun 2014 juga menjelaskan prinsip dari layanan tersebut. Di mana ada enam prinsip yang perlu dilaksanakan oleh masing-masing wilayah kerja. Berikut penjelasan enam prinsip Puskesmas:
1. Paradigma Sehat
Paradigma sehat adalah prinsip atau cara pandang dalam membangun kesehatan bersifat holistik serta proaktif antisipatif dengan mengacu pada masalah kesehatan. Adapun masalah kesehatan itu dipengaruhi oleh berbagai faktor secara lintas sektoral hingga dinamis. Prinsip ini harus dilakukan oleh Puskesmas.
2. Pertanggungjawaban Wilayah
Kedua, puskesmas punya prinsip bertanggung jawab di setiap wilayah kerja. Pertanggungjawaban ini meliputi banyak hal, mulai dari pelayanan UKGS, konsultasi gizi, imunisasi, konsultan kesehatan, promosi kesehatan, dan lain sebagainya.
3. Kemandirian Masyarakat
Prinsip ketiga dari Pusat Kesehatan Masyarakat adalah kemandirian masyarakat. Prinsip ini merupakan suatu keadaan di mana dimiliki oleh tiap individu dengan ditandai dengan kemampuan berpikir, membuat, serta bertindak dalam memutuskan segala permasalahan kesehatan.
4. Pemerataan
Selanjutnya, prinsip keempat adalah pemerataan. Prinsip ini merupakan usaha dari layanan kesehatan masyarakat agar semua orang mendapatkan segala kebutuhan kesehatan. Dengan adanya pemerataan, diharapkan distribusi layanan bisa adil serta merata di lingkungan di Indonesia.
5. Teknologi Tepat Guna
Prinsip kelima dari layanan kesehatan masyarakat adalah menggunakan teknologi tepat guna. Dengan adanya prinsip tersebut, diharapkan segala teknologi yang dimiliki oleh Puskesmas bisa berguna bagi masyarakat serta tetap sasaran.
6. Keterpaduan dan Kesinambungan
Terakhir, puskesmas harus memiliki prinsip keterpaduan serta kesinambungan. Di mana prinsip ini dilakukan untuk menyelenggarakan UKM dan UKP bisa dilakukan secara lintas program serta lintas sektor. Selain itu, dengan adanya prinsip keterpaduan maka sistem rujukan akan didukung oleh manajemen puskesmas.
Semua prinsip di atas, pada intinya Pusat Kesehatan Masyarakat mengoptimalkan segala bentuk layanan guna menyejahterakan kesehatan masyarakat.
Tujuan Puskesmas
Setelah mengetahui prinsip-prinsip puskesmas, berikutnya kamu harus tahu tujuan dari layanan tersebut. Setidaknya ada tiga tujuan dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat. Berikut ketiga tujuan puskesmas:
- Memberi layanan kesehatan pada masyarakat tingkat pertama.
- Memelihara serta meningkatkan kesehatan masyarakat dari adanya masalah kesehatan dengan sasarannya adalah keluarga, kelompok, hingga masyarakat.
- Memberi layanan kesehatan guna meningkatkan, pencegahan, penyembuhan dari segala penyakit yang ada.
Wewenang Puskesmas
Pembahasan terakhir artikel ini adalah wewenang Pusat Kesehatan Masyarakat. Di mana wewenang ini berkaitan dengan penyelenggaraan dua fungsi yakni Upaya Kesehatan Masyarakat dan Upaya Kesehatan Perorangan. Berikut beberapa wewenang berdasarkan Permenkes No. 75 tahun 2014:
Wewenang UKM
Pelaksanaan Upaya Kesehatan Masyarakat setidaknya punya wewenang sebagai berikut:
- Mengadakan rencana berdasarkan analisis masalah kesehatan masyarakat serta analisis kebutuhan layanan.
- Mengadakan pembelaan dan sosialisasi kebijakan kesehatan.
- Mengadakan komunikasi, edukasi, informasi, hingga pemberdayaan masyarakat dalam dunia kesehatan.
- Mengajak masyarakat dalam upaya mengidentifikasi serta menyelesaikan masalah kesehatan.
- Mengadakan pelatihan teknik terhadap jaringan layanan serta upaya kesehatan.
- Mengadakan peningkatan kompetensi SDM di puskesmas.
- Menilai pelaksanaan pembangunan agar tiap masyarakat punya wawasan kesehatan.
- Mengadakan pencatatan, laporan, hingga evaluasi terhadap akses mutu layanan kesehatan.
- Memberi rekomendasi terkait masalah kesehatan dan mendukung sistem kewaspadaan dini.
Wewenang UKP
Berbeda dengan beberapa wewenang UKM, pelaksanaan Upaya Kesehatan Perorangan punya wewenang tersendiri, yakni:
- Mengadakan layanan kesehatan dasar secara bermutu, komprehensif, serta berkesinambungan.
- Mengadakan layanan kesehatan yang mengutamakan promotif serta preventif.
- Mengadakan layanan kesehatan berorientasi di individu, kelompok, hingga masyarakat.
- Mengadakan layanan kesehatan yang mengutamakan keamanan serta keselamatan pasien, petugas, serta pengunjung.
- Mengadakan layanan kesehatan dengan prinsip komunikasi serta kerja sama.
- Mengadakan rekam medis.
- Mengadakan pencatatan, laporan, hingga evaluasi terhadap kualitas layanan.
- Meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan.
- Berkomunikasi dalam pembinaan fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama di tiap wilayah kerja.
- Menyaring rujukan sesuai dengan indikasi medis dan sistem rujukan.
Itulah berbagai wewenang Pusat Kesehatan Masyarakat dalam melakukan kegiatan di tiap wilayahnya. Semua wewenang di atas setidaknya sudah mengacu pada peraturan Menteri Kesehatan pada tahun 2014. Di mana sampai sekarang masih dijalankan secara baik.
Kesimpulan
Dari semua ulasan di atas, bisa ditarik simpulan bahwa puskesmas adalah suatu layanan kesehatan masyarakat yang berbasis pengembangan, pembinaan, pendidikan, hingga penyelamatan dari penyakit di lingkungan masyarakat. Dalam pelaksanaan, tempat tersebut punya tugas, prinsip, serta wewenang.
Kiranya itu pembahasan dari kami mengenai pengertian, tugas, prinsip, fungsi, hingga wewenang puskesmas. Dengan adanya ulasan ini diharapkan bisa menjadi bahan bacaan menarik bagi para pembaca yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang layanan kesehatan tersebut.