Dokter Adalah, Pengertian, Profesi, Tugas dan Jenis

5/5 - (12 votes)

Dalam dunia kesehatan, dokter adalah orang yang punya peran penting dalam menjaga kesehatan masyarakat. Dengan segala pengetahuan dan keterampilan, profesi tersebut bisa mendiagnosis, merawat, serta menyembuhkan berbagai macam penyakit.

Dari peran tersebut, tentu seorang dokter memiliki tanggung jawab besar. Untuk mendapatkan profesi sebagai dokter pun tidaklah mudah. Mereka harus menempuh pendidikan kurang lebih enam tahun dengan biaya tidak murah.

Ada banyak sekali tugas hingga jenis profesi seorang dokter. Mulai dari dokter umum, spesialis jantung, spesialis mata, spesialis organ dalam, hingga spesialis-spesialis lainnya.

Banyaknya tugas serta profesi dokter, maka kita ingin mengetahui pengertian profesi tersebut. Nah, di kesempatan kali ini kami akan membahasnya di artikel ini. Bagi kamu yang juga penasaran, bisa ikuti pembahasan ini hingga selesai.

Pengertian Dokter

Pengertian Dokter
source: katadata.co.id

Seperti di pembahasan di atas, pengertian dokter sudah dijelaskan. Namun, kita belum tahu pengertian lainnya, seperti dari kamus, para ahli, dan permenkes. Apabila kita melihat Kamus Besar Bahasa Indonesia, diartikan pula sebagai lulusan pendidikan kedokteran punya keahlian dalam pengobatan.

Sedangkan menurut beberapa ahli, misalnya dari Astuti yang mengartikan dokter adalah orang yang punya wewenang serta izin sebagaimana mestinya. Adapun wewenang ini berkaitan dengan layanan kesehatan, lebih khusus memeriksa serta mengobati penyakit dengan pengetahuannya.

Selain dua pengertian di atas, istilah dokter juga diartikan dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 512 tahun 2007 menjelaskan bahwa istilah tersebut menjadi suatu profesi yang dijalankan oleh seseorang yang punya keterampilan serta pengetahuan tentang kesehatan.

Dari beberapa pengertian di atas, bisa disimpulkan bahwa dokter merupakan seorang ahli dalam mengobati segala penyakit yang diderita oleh setiap orang. Adapun penanganan ahli medis dalam mengobati didasarkan dengan pengetahuan yang didapat dari pendidikan tinggi.

Profesi Dokter

Profesi Dokter
source: prodia.co.id

Selain dikatakan sebagai ahli pengobatan, istilah dokter juga dijadikan sebagai profesi seseorang. Di mana profesi diartikan sebagai sebuah pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus. Jadi, profesi dokter merupakan pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus dalam menjalankan tugasnya yakni mengobati penyakit.

Profesi ahli medis juga disebut sebagai pekerjaan yang menghasilkan jasa. Adapun jasa ini berupa layanan atau servis supaya pasien bisa mendapat kesembuhan dari penyakit. Layaknya seperti guru, dokter memerlukan pengetahuan serta keterampilan khusus ketika bertemu dengan orang.

Tugas Dokter

Tugas Dokter
source: detik.com

Sebagai orang yang punya keahlian khusus, tentu profesi menyembuhkan orang punya banyak tugas. Di mana semuanya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab karena berurusan dengan kesehatan orang. Berdasarkan catatan dari berbagai sumber, setidaknya kami menemukan enam tugas, berikut penjelasannya:

1. Mengadakan Pemeriksaan Kesehatan

Untuk tugas pertama adalah mengadakan pemeriksaan kesehatan secara berkala serta menyeluruh pada setiap pasien. Dalam proses pemeriksaan akan dibantu oleh alat-alat medis dan dari seorang perawat. Dengan adanya bantuan tersebut, maka proses pemeriksaan bisa berjalan dengan sesuai.

2. Mendiagnosis Penyakit

Ketika sudah melakukan pemeriksaan, maka tugas kedua adalah mendiagnosis penyakit dari pasien. Adapun penentuan diagnosis ini dilakukan dengan banyak pertimbangan pengetahuan yang sudah dimiliki oleh setiap dokter. Tidak hanya itu, ahli medis juga perlu keterampilan dalam tugas mendiagnosis.

3. Menyembuhkan Penyakit

Setelah mendapat diagnosis penyakit, tugas ketiga yang perlu dilakukan adalah menyembuhkan penyakit. Proses penyembuhan penyakit pasien bisa dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari memberi saran, memberi obat, atau memberi perawatan secara khusus.

4. Memberi Dukungan

Tidak memberikan kesembuhan pada pasien, tugas seorang ahli medis juga perlu memberi dukungan kesehatan. Adapun dukungan ini sangat dibutuhkan agar pasien bisa menjaga kesehatan hingga mencegah penyakit yang bisa datang di lain waktu. Dukungan ini juga memberikan semangat bagi pasien agar lebih baik.

5. Memastikan Tidak Ada Penyebaran Penyakit

Kemudian untuk tugas kelima adalah memastikan tidak ada penyebaran penyakit dari tiap pasien yang telah ditangani. Cara untuk memastikan yakni dengan dengan cara memberi saran atau tindakan pencegahan pada setiap pasien. Dengan adanya saran-saran ini, setidaknya pasien bisa menjaga diri.

6. Membantu Pemerintah dalam Menjaga Kesehatan Masyarakat

Selain beberapa tugas di atas, seorang dokter juga punya tanggung jawab dalam membantu pemerintah menjaga kesehatan masyarakat. Langkah-langkah bantuan dari ahli medis bisa berupa mengadakan program kesehatan, sosialisasi, bantuan obat-obatan pada semua masyarakat.

Nah, itulah beberapa tugas dari profesi ahli medis. Semua tugas tersebut tentu sangat berat dimilikinya, maka diperlukan keterampilan serta pengetahuan khusus dari dirinya.

Jenis Dokter

Jenis Dokter
source: jovee.id

Setelah mengetahui pengertian, profesi, serta tugas dari dokter, selanjutnya kamu perlu tahu bahwa ada banyak sekali jenis dokter. Di mana jenis-jenis terdiri dari spesialis. Ketika kamu ingin menjadi ahli medis, tentunya perlu mempertimbangkan spesialis apa yang akan dipilih. Berikut beberapa jenis spesialis di Indonesia:

  • Spesialis Anak (Sp. A)
  • Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah (Sp.JP)
  • Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD)
  • Spesialis Kandungan dan Ginekologi (Sp.OG)
  • Spesialis Bedah (Sp.B)
  • Spesialis Mata (Sp.M)
  • Spesialis Paru (Sp.P)
  • Spesialis Kulit dan Kelamin (Sp.KK)
  • Spesialis Kesehatan Jiwa (Sp.KJ)
  • Spesialis Bedah Mulut (Sp.BM)
  • Spesialis Telinga Hidung Tenggorok-Bedah Kepala Leher
  • Spesialis Saraf atau Neurolog (Sp.S)
  • Spesialis Anestesi (Sp.An)
  • Spesialis Andrologi (Sp.And)
  • Spesialis Bedah Toraks Kardiovaskuler (Sp.BTKV)
  • Spesialis Bedah Plastik (Sp.BP)
  • Spesialis Kedaruratan Medik (Sp.EM)
  • Spesialis Kedokteran Forensik (Sp.F)
  • Spesialis Farmakologi Klinik (Sp.FK)
  • Spesialis Konservasi Gigi (Sp.KG)
  • Spesialis Kedokteran Gigi Anak (Sp.KGA)
  • Spesialis Kedokteran Nuklir (Sp.KN)
  • Spesialis Kedokteran Olahraga (Sp.KO)
  • Spesialis Mikrobiologi Klinik (Sp.MK)
  • Spesialis Orthodonti (Sp.Ort)
  • Spesialis Kedokteran Okupasi (Sp.Ok)
  • Spesialis Onkologi Radiasi (Sp.Onk.Rad)
  • Spesialis Bedah Orthopaedi dan Traumatologi (Sp.OT)Spesialis Periodonsia (jaringan gusi dan penyangga gigi) (dokter gigi) (Sp.Perio)
  • Spesialis Patologi Anatomi (Sp.PA)
  • Spesialis Patologi Klinik (Sp.PK)
  • Spesialis Penyakit Mulut (Sp.PM)
  • Spesialis Prosthodonsia (pembuatan protesa atau gigi palsu) (dokter gigi) (Sp.Pros)Dokter Spesialis Radiologi (Sp.Rad)
  • Spesialis Rehabilitasi Medik (Sp.RM)
  • Spesialis Urologi (Sp.U)

Hak dan Kewajiban Dokter

Hak dan Kewajiban Dokter
source: medi-call.id

Selain mengetahui tugas dari seorang dokter, kamu juga harus tahu beberapa hak dan kewajiban seorang dokter. Di mana ketentuan ini sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 29 tahun 2004 mengenai praktik kedokteran pasal 50 dan 51. Berikut hak serta kewajibannya:

Hak

  • Mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai standar profesi serta standar operasional prosedur.
  • Memberi layanan medis sesuai dengan standar profesi serta standar operasional prosedur (SOP).
  • Mendapatkan informasi lengkap dan jujur dari pasien maupun keluarga.
  • Mendapatkan imbalan jasa.

Kewajiban

  • Memberi layanan media sesuai dengan standar profesi serta standar operasional prosedur dalam kebutuhan medis.
  • Memberi saran kepada pasien untuk berobat ke dokter atau tempat layanan kesehatan lainnya jika tidak tersedia alat kesehatan atau tidak bisa melakukan pemeriksaan/pengobatan.
  • Menyimpan segala sesuatu yang telah diketahui mengenai pasien, bahkan setelah pasien meninggal dunia.
  • Mengadakan pertolongan darurat atas dasar perikemanusiaan, terkecuali jika ada orang lain yang mampu melaksanakan.
  • Mengikuti segala perkembangan ilmu kedokteran sampai akhir tugas.

Jenjang Pendidikan Dokter

Jenjang Pendidikan Dokter
source: setkab.go.id

Untuk memantapkan kami bisa menjadi seorang dokter adalah dengan mengetahui jenjang pendidikan profesi tersebut. Sebagai profesi dengan tanggung jawab besar dalam dunia medis, maka jenjang pendidikannya cukup lama serta membutuhkan biaya tidak sedikit. Berikut beberapa jenjang pendidikannya:

  • Program Sarjana Kedokteran
  • Program Profesi Kedokteran
  • Internship
  • Praktik Dokter Mandiri

Keempat jenjang pendidikan di atas setidaknya diperlukan waktu kurang lebih 6 tahun. Bahkan bisa lebih dari itu. Tergantung kita kuliah di perguruan tinggi mana. Karena setiap perguruan punya ketentuan masing-masing. Sebelum daftar kuliah, sebaiknya cari informasi di setiap kampus dengan jurusan kedokteran.

Kesimpulan

Itulah semua ulasan mengenai pengertian, profesi, tugas, jenis, serta hak dan kewajiban dari seorang dokter. Dengan membaca ulasan ini, kita sudah tahu bahwa dokter adalah profesi medis yang punya peran penting dalam menjaga kesehatan serta kesejahteraan masyarakat.

Kiranya itu ulasan dari kami, mengenai dokter secara rinci dan luas. Semoga dengan adanya artikel ini bisa dijadikan sebagai bacaan menarik bagi semua orang. Terutama bagi kamu yang punya cita-cita memiliki profesi tersebut.

Tinggalkan komentar