Gaji Apoteker di Puskesmas 2024, Tunjangan dan Tugas

5/5 - (13 votes)

Gaji Apoteker di Puskesmas – Apoteker menjadi salah satu pekerjaan yang mungkin hampir semua orang sudah mengetahuinya. Ya, apoteker adalah tenaga profesional kesehatan di mana memiliki kemampuan dalam menyimpan, memelihara, mencampur, dan membagikan produksi obat-obatan dan memberikan nasihat tentang cara penggunaan kepada para pasien. 

Secara umum, apoteker nantinya akan bekerja di berbagai Fasilitas Kesehatan seperti misalnya apotek, Puskesmas, Rumah Sakit, klinik, atau bahkan industri. Cukup banyak minat seseorang untuk bisa menjadi seorang apoteker, hal itu dibuktikan dengan ada banyaknya para lulusan sarjana maupun SMK farmasi melamar menjadi apoteker ketika sedang lowongan kerja.

Apa yang membuat banyak orang tertarik menjadi apoteker? Apakah gaji per bulan seorang apoteker besar? Menarik untuk dibahas besaran gaji dari seorang yang bekerja sebagai apoteker, selain itu banyak juga yang penasaran akan gaji di dapat seorang yang bekerja di dalam dunia kesehatan ini.

Ya, disebutkan di atas jika seorang apoteker bisa saja bekerja di Puskesmas. Lantas berapa sebenarnya besaran gaji apoteker di Puskesmas per bulannya? Untuk lebih jelasnya, kami berhasil dapatkan informasi lengkapnya mengenai gaji per bulannya. Tidak hanya itu kami juga akan jelaskan juga tunjangan, tugas hingga cara menjadi seorang apoteker di Puskesmas.

Gaji Apoteker di Puskesmas

Gaji Apoteker di Puskesmas

Gaji seorang apoteker akan terpengaruh dari Fasilitas Kesehatan di mana menjadi tempat kerja. Antara apoteker yang bekerja di klinik, Rumah Sakit, atau Puskesmas akan memiliki besaran gaji berbeda satu sama lain. Lantas berapa untuk gaji apoteker di Puskesmas?

Dari informasi yang kami dapatkan, seorang apoteker di Puskesmas mendapatkan gaji pokok kisaran angka Rp 4.000.000 per bulan. Besaran gaji apoteker tersebut juga akan melihat dari jabatan fungsional, apakah itu Apoteker Pertama, Apoteker Muda, atau Apoteker Madya.

Namun secara umum, gaji seorang apoteker di Puskesmas per bulan di angka yang kami sebutkan. Terdapat hal lain yang bisa memperbesar gaji pokok seorang apoteker, yakni dengan adanya berbagai macam bonus dan tunjangan-tunjangan lainnya.

Baca juga : Gaji Rekam Medis di Puskesmas

Tunjangan Apoteker di Puskesmas

Seperti disinggung sedikit pada bagian gaji, apoteker tidak hanya diberikan gaji pokok per bulan saja melainkan diberikan juga beragam tunjangan. Tunjangan inilah yang nantinya bisa menambah besar pendapatan seorang apoteker. Lalu apa saja tunjangan didapat seorang apoteker di Puskesmas?.

  • Uang makan.
  • Uang transportasi.
  • Tunjangan Hari Raya (THR).
  • Tunjangan daerah.
  • Bonus dalam pekerjaan dan insentif jika lembur
  • Perjalanan dinas atau transportasi lokal.
  • Intensif khusus nakes (tenaga kesehatan).
  • Kapitasi atau besaran pembayaran per bulan yang dibayar dimuka kepada Puskesmas berdasarkan jumlah peserta terdaftar tanpa menghitung jenis dan jumlah pelayanan kesehatan diberikan.
  • Biaya Operasional Kesehatan (BOK).
  • Perjalanan dinas atau transportasi lokal.

Dari komponen tunjangan tersebutlah nantinya seorang apoteker memiliki pendapatan lebih besar lagi dari nominal gaji pokok yang sudah kami sebutkan di atas. Yang jelas adanya tunjangan dan lainnya ini akan memperbesar pendapatan per bulan seorang apoteker.

Tugas Apoteker di Puskesmas

Setelah mengetahui gaji per bulan dan tunjangan apoteker di Puskesmas, selanjutnya Anda juga perlu mengetahui apa saja tugas-tugasnya. Untuk apoteker di Puskesmas sebenarnya hampir sama seperti apoteker yang bekerja di Rumah Sakit, klinik dan apotek.

Di mana seorang apoteker perlu dan wajib kuasai ilmu obat-obatan, kemampuan meracik obat, pastikan kualitas obat yang diberikan dan komunikasi baik. Namun untuk lebih jelas tugas seorang apoteker di Puskesmas, berikut adalah beberapa tugas-tugas yang nantinya perlu dikerjakan:

  • Memberi obat kepada pasien sesuai dengan resep dokter.
  • Membuat racikan obat yang akan diberikan kepada pasien saat berobat di Puskesmas.
  • Membuat rencana dan evaluasi pada suatu obat terhadap pasien.
  • Pastikan pasien mendapatkan bantuan kesehatan dengan tepat.
  • Pastikan jika Puskesmas tempat bekerja mematuhi peraturan yang telah ditetapkan Pemerintah tentang penjualan obat-obatan.
  • Terima konsultasi atau keluhan dari pasien terkait penggunaan obat yang sudah diresepkan.

Tugas di atas merupakan tugas secara umum dari seorang dengan profesi sebagai apoteker. Adapun mengenai tugas khusus, nantinya akan ada kebijakan dari Puskesmas tempat bekerja. Karena biasanya pihak Puskesmas memberikan tugas tambahan kepada setiap para pekerjanya.

Baca Juga : Puskesmas Adalah, Pengertian, Fungsi, Prinsip dan Tujuan

Jenjang Karir Apoteker di Puskesmas

Melihat dari angka gaji per bulan dari seorang apoteker di Puskesmas di atas, dapat dikatakan terbilang tinggi. Hal itulah yang menjadi alasan seseorang minat dengan salah satu profesi di dunia kesehatan ini.

Selain itu, jenjang karir menjadi seorang apoteker juga terbilang menjanjikan untuk jangka panjang. Bahkan ada jenjang jabatan bisa ditempatinya yakni menjadi apoteker Pertama, apoteker Muda dan Apoteker Madya di Puskesmas.

Selain itu, seorang apoteker juga berkesempatan membuka usaha sendiri dengan membuka usaha apotek. Ada juga apoteker industri yang bekerja di perusahaan farmasi maupun kosmetik kecantikan dalam mengambil bagian dalam penelitian dan pengembangan racikan produk.

Cara Menjadi Apoteker di Puskesmas

Akan tetapi, untuk bisa menjadi seorang apoteker di Puskesmas dibutuhkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Di mana salah satu syarat menjadi apoteker adalah sudah menyelesaikan pendidikan farmasi serta sudah membuat Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) dan Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA).

Selain itu mencari pengalaman kerja di berbagai fasilitas kesehatan lain juga menjadi hal penting lainnya. Bisa dilakukan juga dengan mengikuti pelatihan-pelatihan lanjutan dan bergabung dengan organisasi se-profesi lainnya. Dengan begitu nantinya Anda bisa meningkatkan pemahaman dan ketrampilan sebagai apoteker.

Kesimpulan

Mungkin itu saja kiranya pembahasan dapat biayasehat.com sampaikan mengenai gaji apoteker di Puskesmas per bulan. Selain itu kami juga berikan informasi terkait lainnya mulai dari tunjangan-tunjangan didapat, tugas hingga cara menjadi seorang apoteker di Puskesmas.

Diharapkan dengan adanya pembahasan gaji apoteker di atas dapat bermanfaat untuk semua. Terutama bagi Anda yang sedang mencari dan membutuhkan informasi besaran gaji seorang dengan profesi apoteker di Puskesmas.

Tinggalkan komentar