Kartu BPJS Berubah Jadi KIS, Ini 4 Penyebabnya

5/5 - (6 votes)

Kartu BPJS Berubah Jadi KIS – Beberapa peserta program jaminan kesehatan, seringkali bertanya-tanya tentang penyebab kartu BPJS berubah jadi KIS. Pasalnya hal itu terkadang terjadi sewaktu-waktu tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

Pada dasarnya kartu BPJS Kesehatan berubah jadi KIS ada beberapa penyebabnya. Salah satu di antaranya adalah karena tunggakan iuran. Hal itu menjadi permasalahan di mana kerap dialami oleh peserta BPJS Kesehatan.

Ketika terjadi tunggakan iuran BPJS, maka membuat penyelenggara menganggap bahwa peserta tidak mampu dalam membayarkan urunan bulanan. Sayangnya informasi mengenai hal tersebut cukup jarang diketahui oleh peserta program jaminan kesehatan ini.

Adapun kami telah merangkum informasi mengenai penyebab kartu BPJS Kesehatan berubah jadi KIS secara menyeluruh. Apabila ingin mengetahui mengenai detail penyebabnya, silakan simak ulasan di bawah ini.

Penyebab Kartu BPJS Berubah Jadi KIS

Penyebab Kartu BPJS Berubah Jadi KIS

Sebagai peserta kartu BPJS Kesehatan, tentunya Anda perlu mengetahui tentang penyebab berubah jadi KIS. Pasalnya jika memahami penyebabnya secara menyeluruh, memudahkan seseorang guna menganalisa terjadinya perubahan kepesertaan pada program tersebut. Dengan begitu nantinya peserta bisa memastikan perubahannya.

Sebenarnya kartu BPJS Kesehatan berubah jadi KIS bisa disebabkan karena beberapa hal. Namun tak sedikit peserta program jaminan kesehatan tersebut tidak menyadari akan adanya penyebabnya. Adapun penyebab kartu BPJS mengalami perubahan jadi KIS, meliputi:

1. Integrasi Sistem JKN

Di tahun 2019 pemerintah mengintegrasikan sistem Jaminan Kesehatan Nasional, sehingga seluruh peserta JKN di mana sebelumnya mendaftar melalui BPJS maupun KIS tergabung dalam satu sistem. Hal itu menyebabkan perubahan kartu BPJS jadi KIS dengan logo BPJS di bagian depan.

2. Penunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Penunggakan iuran kartu BPJS menjadi salah satu dari beberapa penyebab di mana kerap dialami oleh banyak peserta. Hal itu pun mengakibatkan status kepesertaan di program jaminan kesehatan tersebut dinonaktifkan. Namun penonaktifan baru terjadi jika peserta telat membayar iuran lebih dari 4 bulan.

Oleh karena itu penunggakan iuran termasuk sebagai membuat status kepesertaan Anda akan dinonaktifkan. Apabila ingin mengaktifkan kembali, status akan berubah jadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta mendapatkan kartu KIS.

3. Ada Perubahan Data Kependudukan

BPJS berubah jadi Kartu Indonesia sehat juga dapat disebabkan lantaran ada perubahan data kependudukan. Perubahannya mulai dari nama, alamat, status pernikahan ataupun status sosial. Dalam beberapa kasus, ada kemungkinan kartu BPJS akan ditarik dan digantikan dengan Kartu Indonesia Sehat.

4. Penerima Bantuan Iuran

Penyebab BPJS berubah jadi KIS terjadi karena peserta JKN sudah terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hal tersebut pun mengakibatkan perubahan dalam status kepesertaan seseorang.

Perlu diketahui jika BPJS Anda berubah jadi Kartu Indonesia Sehat, maka sebaiknya segera menghubungi layanan Care Center di 165. Tanyakan kepada customer service mengenai penyebab perubahan status kepesertaan Anda.

Namun jika tidak mendapatkan jawab lengkap saat menghubungi Care Center 165, silakan datang mengunjungi kantor BPJS terdekat. Dengan mendatanginya, Anda bisa menanyakan informasi status peserta JKN kepada petugas di kantor.

Syarat Ganti Kartu BPJS ke KIS

Syarat Ganti Kartu BPJS ke KIS

Meskipun status BPJS dapat berubah jadi KIS sewaktu-waktu, tetapi Anda juga dapat mengajukan perubahan. Namun untuk mengajukannya, perlu melengkapi beberapa syarat terlebih dahulu.

Untuk syarat-syarat mengajukan ganti kartu BPJS ke KIS terbagi menjadi, yaitu umum dan dokumen. Keduanya menjadi persyaratan di mana wajib dipenuhi oleh peserta. Apabila tidak melengkapinya, maka permohonan ganti kartu BPJS ke KIS akan ditolak.

Umum

Persyaratan pertama di mana harus Anda penuhi ialah syarat umum. Untuk syaratnya memang terbilang cukup sederhana. Oleh karenanya hal itu pun memberi kemudahan bagi peserta BPJS yang ingin ganti ke kartu KIS.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah didaftarkan di Direktorat Jenderal bidang kependudukan dan catatan sipil.
  • Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Dokumen

Kemudian ada juga syarat dokumen, di mana meliputi berkas-berkas data diri. Namun tak hanya itu saja, peserta mengajukan ganti BPJS ke KIS diharuskan menyiapkan materai Rp 10.000 sebanyak 2 lembar.

  • Fotokopi Kartu Keluarga 2 lembar.
  • Fotokopi KTP 2 lembar.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan ataupun desa.
  • Materai Rp 10.000 2 lembar.
  • Bukti pembayaran terakhir BPJS (Opsional).

Kesimpulan

Mungkin itu saja pembahasan mengenai penyebab kartu BPJS berubah jadi KIS. Apabila terjadi perubahan sewaktu-waktu, sebaiknya segera menghubungi pihak penyelenggara program kesehatan tersebut. Demikianlah ulasan singkat ini, semoga dapat bermanfaat bagi peserta BPJS ataupun Kartu Indonesia Sehat.

Tinggalkan komentar