Jam Besuk RSUD Tarakan – Sebagai bentuk kepedulian terhadap teman, kerabat atau keluarga yang sedang sakit sehingga menjalankan rawat inap, tentu setiap orang akan berkunjung untuk menjenguk. Namun, ada hal untuk diketahui seperti jadwal atau jam besuk.
Tak hanya diterapkan oleh rumah sakit konvensional pada umumnya, ketentuan jam besuk pun diberlakukan di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat. Hal demikian bukan sebuah hal baru, mengingat setiap pihak RS tentu memberlakukan waktu beristirahat kepada pasien agar cepat pulih dari penyakit yang diderita.
Selain mempertimbangkan jam besuk, setiap pengunjung RSUD Tarakan juga diharuskan mematuhi peraturan dari pihak pengelola rumah sakit seperti larangan membawa anak-anak ke dalam ruangan pasien, dilarang merokok dan lain sebagainya.
Guna mempermudah Anda ketika hendak berkunjung mengingat informasi terkait sesi kunjungan bagi keluarga atau kerabat kepada pasien sangat minim. Berikut ulasan terkait jam besuk RSUD Tarakan, Jakarta Pusat lengkap dengan aturan bagi para pengunjung.
Daftar Isi
Jam Besuk RSUD Tarakan Hari Ini
Menjadi salah satu rumah sakit yang diselenggarakan oleh Pemerintah DKI Jakarta, RSUD Tarakan terus berupaya memberikan pelayanan secara optimal. Hal ini dibuktikan dengan keberadaan “Merawat dengan Empati” untuk layanan yang disediakan, mulai dari spesialis poliklinik hingga jam besuk pun tak terlepas dari perhatian.
Jam besuk RSUD Tarakan sendiri bisa dikatakan cukup fleksibel, di mana rumah sakit telah membuat aturan terkait sesi kunjungan untuk para pengunjung. Hal ini tentunya bertujuan guna menerapkan waktu istirahat para pasien sesuai jadwal yang sudah ditentukan agar pemulihan berjalan lancar.
Selama waktu operasional berlangsung, RSUD Tarakan memberlakukan kunjungan pasien dalam satu sesi yakni sore menjelang malam dan berlaku bagi semua pengunjung selama kurun waktu satu minggu. Kecuali jika Anda telah mendapatkan izin dari pihak rumah sakit untuk berkunjung saat di luar jam besuk.
Untuk lebih lengkap terkait jam besuk RSUD Tarakan hari ini, silakan simak informasi dalam bentuk tabel berikut ini.
Senin
Untuk kunjungan pasien pada hari Senin, Anda bisa datang ke Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan sesuai jam besuk berikut ini:
Sesi | Jam Besuk | Durasi |
---|---|---|
Sore Menjelang Malam | Pukul 16.00 – 18.00 WIB | 120 Menit |
Selasa
Untuk kunjungan pasien pada hari Selasa, Anda bisa datang ke Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan sesuai jam besuk berikut ini:
Sesi | Jam Besuk | Durasi |
---|---|---|
Sore Menjelang Malam | Pukul 16.00 – 18.00 WIB | 120 Menit |
Rabu
Berikut adalah jam besuk Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan hari Rabu:
Sesi | Jam Besuk | Durasi |
---|---|---|
Sore Menjelang Malam | Pukul 16.00 – 18.00 WIB | 120 Menit |
Kamis
Berikut adalah jam besuk Rumah Sakit Umum Daerah hari Kamis:
Sesi | Jam Besuk | Durasi |
---|---|---|
Sore Menjelang Malam | Pukul 16.00 – 18.00 WIB | 120 Menit |
Jumat
Berikut adalah jam besuk Rumah Sakit Umum Daerah hari Jumat:
Sesi | Jam Besuk | Durasi |
---|---|---|
Sore Menjelang Malam | Pukul 16.00 – 18.00 WIB | 120 Menit |
Sabtu
Berikut adalah jam besuk Rumah Sakit Umum Daerah hari Sabtu:
Sesi | Jam Besuk | Durasi |
---|---|---|
Sore Menjelang Malam | Pukul 16.00 – 18.00 WIB | 120 Menit |
Minggu
Berikut adalah jam besuk Rumah Sakit Umum Daerah hari Minggu:
Sesi | Jam Besuk | Durasi |
---|---|---|
Sore Menjelang Malam | Pukul 16.00 – 18.00 WIB | 120 Menit |
Dari informasi jam besuk RSUD Tarakan di atas, bisa dikatakan ketentuan waktu kunjungan hanya tersedia satu sesi yakni pada sore menjelang malam. Adapun durasi bagi para pengunjung pasien diberlakukan selama 2 jam atau 120 menit dari hari Senin sampai Minggu.
Dengan ketersediaan jam besuk di atas, Anda juga dapat menghindari peringatan dari petugas jaga RSUD Tarakan. Sebab, pengunjung yang melebih durasi besuknya akan diberikan peringatan ketika sudah diberitahukan namun masih terdapat di dalam ruangan.
Terlebih dengan kebanyakan kondisi pasien rawat inap tentu membutuhkan waktu istirahat berkualitas guna memulihkan kesehatannya.
Peraturan RSUD Tarakan Untuk Pengunjung
Selain aturan terkait jam besuk, RSUD Tarakan juga memberlakukan peraturan selama pengunjung berada di area rumah sakit. Hal demikian berlaku lantaran setiap pasien memiliki prosedur pemulihan berbeda-beda dengan program penanganan penyakit yang diderita.
Adapun peraturan RSUD Tarakan untuk pengunjung di antaranya:
- Berkunjung sesuai jam yang telah ditentukan pihak RSUD Tarakan.
- Tidak membawa barang secara berlebihan.
- Tidak membuat kegaduhan atau suara bising di sekitar rumah sakit.
- Bergantian setiap 2 orang ketika akan memasuki ruangan pasien.
- Tidak diperbolehkan membawa anak di bawah umur ke dalam ruangan pasien.
- Diharapkan pengunjung segera pulang ketika jam besuk habis agar pasien dapat beristirahat supaya cepat sembuh.
- Dilarang merokok dan meminum minuman keras di area RSUD Tarakan.
Selama Anda berada di area rumah sakit untuk membesuk teman, kerabat ataupun keluarga, silakan patuhi peraturan RSUD Tarakan di atas demi kebaikan bersama. Hal ini pun dapat dijadikan sebagai pedoman bagi para pengunjung lain untuk memberikan dukungan pasien supaya bisa beristirahat.
Kesimpulan
Dari jam besuk RSUD Tarakan di atas, Anda bisa memanfaatkannya menjadi informasi waktu yang pas untuk datang menjenguk pasien. Kendati hanya tersedia satu sesi per hari, ada baiknya ketentuan durasi selama 120 menit dilakukan bergantian dengan pengunjung lain jika saat berkunjung terdapat teman atau kerabat dari pasien.