Jam Besuk RSUD Kraton Pekalongan Hari Ini 2024

5/5 - (1 vote)

Jam Besuk RSUD Kraton Pekalongan – Selain mendapat perawatan dari dokter dan perawat, pasien di rumah sakit juga perlu dorongan semangat dari kerabat. Bahkan dalam ilmu kesehatan, dukungan dari orang terdekat akan membantu penyembuhan lebih cepat.

Dari upaya tersebut, setiap rumah sakit membuat suatu kebijakan yang membantu pasien bisa berkomunikasi dan bertatap muka dengan kerabat. Kebijakan tersebut adalah jam besuk yang berlaku bagi pengunjung.

Ketentuan jam besuk juga telah berlaku di RSUD Kraton Pekalongan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, aturan yang dibuat oleh pengelola sangat berbeda dengan tempat layanan kesehatan lainnya.

Supaya masyarakat di Pekalongan dan sekitarnya tahu jam besuk di RSUD Kraton Pekalongan, kami akan berikan informasi di artikel ini. Bagi kamu yang berniat menjenguk kerabat di ruang rawat inap, silakan bisa baca informasi kami.

Jam Besuk RSUD Kraton Pekalongan Terbaru

Jam Besuk RSUD Kraton Pekalongan Terbaru

Rumah Sakit Umum Daerah Kraton Pekalongan merupakan sarana layanan kesehatan milik Provinsi Jawa Tengah. Awal mula berdirinya rumah sakit ini ada sejak tahun 1954, di mana pada saat itu Kabupaten Pekalongan sedang alami hambatan.

Karena dibantu oleh pihak pemerintah, maka sampai sekarang telah menjadi rumah sakit kelas B non pendidikan. Dengan status tersebutlah, kini tersedia berbagai fasilitas yang telah sesuai dengan kriteria akreditasi rumah sakit Indonesia.

Baca juga: Kode Faskes BPJS Pekalongan, Alamat dan Telp 2024

Selain tersedianya fasilitas, RSUD Kraton Pekalongan juga membuat sebuah beberapa aturan bisa membuat aktivitas di rumah sakit berjalan secara kondusif. Salah satu aturannya adalah jam besuk pasien.

Di bawah ini merupakan jam besuk yang ditetapkan oleh RSUD Kraton Pekalongan:

Senin

Rumah Sakit Umum Daerah Kraton Pekalongan memiliki ketentuan jam besuk di hari Senin sebagai berikut:

SESI BESUKJAM BESUKDURASI BESUK
PagiPukul 10.00 – 12.30 WIB2,5 Jam
SorePukul 16.30 – 19.30 WIB3 Jam

Selasa

Rumah Sakit Umum Daerah Kraton Pekalongan memiliki ketentuan jam besuk di hari Selasa sebagai berikut:

SESI BESUKJAM BESUKDURASI BESUK
PagiPukul 10.00 – 12.30 WIB2,5 Jam
SorePukul 16.30 – 19.30 WIB3 Jam

Rabu

Rumah Sakit Umum Daerah Kraton Pekalongan memiliki ketentuan jam besuk di hari Rabu sebagai berikut:

SESI BESUKJAM BESUKDURASI BESUK
PagiPukul 10.00 – 12.30 WIB2,5 Jam
SorePukul 16.30 – 19.30 WIB3 Jam

Kamis

Rumah Sakit Umum Daerah Kraton Pekalongan memiliki ketentuan jam besuk di hari Kamis sebagai berikut:

SESI BESUKJAM BESUKDURASI BESUK
PagiPukul 10.00 – 12.30 WIB2,5 Jam
SorePukul 16.30 – 19.30 WIB3 Jam

Jumat

Rumah Sakit Umum Daerah Kraton Pekalongan memiliki ketentuan jam besuk di hari Jumat sebagai berikut:

SESI BESUKJAM BESUKDURASI BESUK
PagiPukul 10.00 – 12.30 WIB2,5 Jam
SorePukul 16.30 – 19.30 WIB3 Jam

Sabtu

Rumah Sakit Umum Daerah Kraton Pekalongan memiliki ketentuan jam besuk di hari Sabtu sebagai berikut:

SESI BESUKJAM BESUKDURASI BESUK
PagiPukul 10.00 – 12.30 WIB2,5 Jam
SorePukul 16.30 – 19.30 WIB3 Jam

Minggu

Rumah Sakit Umum Daerah Kraton Pekalongan memiliki ketentuan jam besuk di hari Minggu sebagai berikut:

SESI BESUKJAM BESUKDURASI BESUK
PagiPukul 10.00 – 12.30 WIB2,5 Jam
SorePukul 16.30 – 19.30 WIB3 Jam

Dari keterangan beberapa tabel di atas menjelaskan bahwa RSUD Kraton Pekalongan memberlakukan jam besuk yang sama di setiap harinya. Dalam sehari ada dua sesi yang bisa dipilih oleh para pengunjung.

Di pagi hari, kita bisa menjenguk pasien pada pukul 10.00 hingga 12.30 dengan durasi kurang lebih 2,5 jam. Sedangkan di sore hari, kita bisa besuk pasien pukul 16.30 sampai 19.30 dengan durasi 3 jam.

Baca juga: Jadwal Praktek Dokter RS Hermina Pekalongan 2024

Sebagai pengunjung atau masyarakat di Pekalongan, perlu diketahui bahwasanya jam besuk di atas tidak selamanya berlaku. Artinya, sewaktu-waktu ketentuan tersebut bisa berubah atau diganti. Jadi, pastikan selalu update sebelum ke rumah sakit.

Peraturan di RSUD Kraton Pekalongan bagi Pengunjung

Saat menjenguk pasien di RSUD Kraton Pekalongan, kita pun tidak hanya menaati aturan jam besuk. Pasalnya, dari rumah sakit memberlakukan peraturan atau tata tertib yang harus diikuti oleh semua pengunjung. Berikut beberapa tata tertib selama menjenguk di RSUD:

  • Semua pengunjung harus menaati jam besuk yang telah berlaku.
  • Setelah jam besuk berakhir, harus segera meninggalkan ruang pasien dan rumah sakit.
  • Saat memasuki ruang pasien diharapkan bergantian tidak lebih dari 2 orang.
  • Semua pengunjung harus melakukan pembersihan sebelum masuk rumah sakit.
  • Wajib menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama.
  • Dilarang keras merokok di lingkungan RSUD.
  • Dilarang keras minum minuman keras di lingkungan RSUD.
  • Dilarang kerja membawa barang inventaris RSUD.
  • Anak di bawah umur 12 tahun tidak diperkenankan masuk ke ruang rawat inap.

Kesimpulan

Dibuatnya jam besuk di sebuah rumah sakit daerah memiliki tujuan yakni menjaga ketertiban dan kenyamanan. Selain itu, dengan adanya aturan ini juga supaya pasien mendapat dorongan semangat dari kerabat agar cepat pulih.

Sebagai pengunjung yang bijak, tentu kita harus menaati peraturan yang diberlakukan oleh RSUD Kraton Pekalongan. Terlebih lagi, rumah sakit adalah sebuah sarana layanan kesehatan bagi masyarakat yang wajib dijaga.

Tinggalkan komentar