Jam Besuk RSUD Bekasi – Sebagaimana diketahui, Bekasi menjadi salah satu daerah atau kota yang mempunyai fasilitas Kesehatan tergolong lengkap. Hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab di wilayah tersebut kini sudah tersedia berbagai macam tipe rumah sakit milik pemerintah, salah satunya yaitu RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Bekasi.
Berbicara mengenai RSUD Bekasi, tentunya penyedia layanan kesehatan tersebut mempunyai beragam ketentuan yang harus dipatuhi oleh pasien ataupun pengunjung, termasuk jam besuk atau kunjungan. Dimana ketentuan tersebut diberlakukan kepada para pengunjung ketika ingin membesuk pasien yang sedang dirawat di ruangan rawat inap rumah sakit.
Jadi, pihak RSUD Bekasi mempunyai peraturan khusus terkait jam besuk pasien di ruangan rawat inap yang nantinya ditentukan berdasarkan sesi hingga durasi kunjungan di setiap harinya. Selain itu, terdapat pula sejumlah peraturan yang wajib ditaati oleh setiap pengunjung ketika ingin membesuk pasien di RSUD Bekasi.
Maka dari itu, apabila di antara kalian ingin membesuk keluarga, teman atau kerabat di RSUD Bekasi, ada baiknya cari tahu terlebih dahulu jam kunjungannya. Nah, pada kesempatan kali ini kami akan menjelaskan secara lengkap mengenai jam besuk RSUD Bekasi terbaru disertai dengan peraturan hingga ketentuannya.
Daftar Isi
Jam Besuk RSUD Bekasi Terbaru
Seperti sudah disinggung di awal, RSUD Bekasi menjadi salah satu rumah sakit rujukan terbaik untuk para pasien yang membutuhkan perawatan medis dengan segera. Pada awal berdirinya, sebenarnya rumah sakit milik pemerintah tersebut hanya mempunyai nama sebagai RS Kota Bekasi.
Namun, pada tahun 2016 rumah sakit tersebut berganti nama menjadi RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid Bekasi atau biasa dikenal dengan sebutan RSUD CAM Bekasi. RSUD Bekasi sendiri terletak di Jl. Pramuka atau tepatnya di alun-alun Kota Bekasi.
Setiap rumah sakit yang mempunyai layanan rawat inap tentu mempunyai ketentuan mengenai jam besuk atau waktu berkunjung untuk para pasiennya. Dimana ketentuan tersebut diberlakukan oleh pihak RSUD Bekasi untuk menjaga kenyamanan serta keamanan para pasien.
Secara garis besarnya, ketentuan waktu kunjungan pasien di RSUD Bekasi sudah diatur di dalam Surat Edaran Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid Kota bekasi No 445.1/381-RSUD. Surat Edaran tersebut berisikan sejumlah hal seperti tata tertib pasien, penunggu pasien, pengunjung pasien serta tamu dilingkungan RSUD Bekasi.
Untungnya, kini pihak RSUD Bekasi memberikan kesempatan setiap hari kepada para pengunjung yang ingin membesuk keluarga, teman ataupun kerabat di ruangan rawat inap. Agar lebih jelasnya, berikut adalah jam besuk RSUD Kota Bekasi, mulai dari sesi, waktu hingga durasi kunjungan.
Senin
Pada hari Senin, jam besuk pasien rawat inap di RSUD Bekasi berdurasi selama kurang lebih sekitar 120 menit, yaitu sebagai berikut.
Sesi | Jam Besuk | Durasi |
---|---|---|
Jam besuk sore menjelang malam | 17.00 – 19.00 WIB | 120 menit |
Selasa
Kemudian untuk hari Selasa, pengunjung juga berkesempatan membesuk pasien di ruang rawat inap RSUD CAM Bekasi dengan ketentuan waktu kunjung sebagai berikut.
Sesi | Jam Besuk | Durasi |
---|---|---|
Jam besuk sore menjelang malam | 17.00 – 19.00 WIB | 120 menit |
Rabu
Jam kunjungan pasien di RSUD Bekasi pada hari Rabu juga mempunyai durasi selama sekitar 120 menit dengan ketentuan waktu besuk seperti di bawah ini.
Sesi | Jam Besuk | Durasi |
---|---|---|
Jam besuk sore menjelang malam | 17.00 – 19.00 WIB | 120 menit |
Kamis
Jam besuk pasien rawat inap di RSUD hari Kamis juga tersedia pada waktu sore menjelang malam dengan ketentuan waktu kunjungan sebagai berikut.
Sesi | Jam Besuk | Durasi |
---|---|---|
Jam besuk sore menjelang malam | 17.00 – 19.00 WIB | 120 menit |
Jumat
Pihak RSUD Kota Bekasi juga memberikan kesempatan kepada para pengunjung untuk membesuk pasien di hari Jumat dengan ketentuan waktu kunjungan seperti di bawah ini.
Sesi | Jam Besuk | Durasi |
---|---|---|
Jam besuk sore menjelang malam | 17.00 – 19.00 WIB | 120 menit |
Sabtu
Selain pada hari-hari biasa, pengunjung juga bisa mengunjungi pasien di RSUD Kota Bekasi di hari Sabtu dengan ketentuan waktu kunjungan seperti di bawah ini.
Sesi | Jam Besuk | Durasi |
---|---|---|
Jam besuk sore menjelang malam | 17.00 – 19.00 WIB | 120 menit |
Minggu
Sama seperti hari Sabtu, pengunjung juga dapat membesuk pasien di ruang rawat inap RSUD Kota Bekasi pada hari Minggu dengan ketentuan waktu kunjungan sebagai berikut.
Sesi | Jam Besuk | Durasi |
---|---|---|
Jam besuk sore menjelang malam | 17.00 – 19.00 WIB | 120 menit |
Baca juga: Jadwal Dokter RS Kartika Husada Tambun Hari Ini 2024
Hari Libur Nasional
Selain hari-hari biasa ataupun akhir pekan, pihak RSUD Bekasi juga mempunyai ketentuan jam besuk pasien untuk hari-hari libur nasional. Berikut adalah jadwal besuk pasien di RSUD Bekasi pada hari libur nasional.
Sesi | Jam Besuk | Durasi |
---|---|---|
Jam besuk sore menjelang malam | 17.00 – 19.00 WIB | 120 menit |
Peraturan RSUD Bekasi Untuk Pengunjung
Di atas sudah dijelaskan secara lengkap mengenai jam besuk pengunjung ruangan rawat inap di RSUD Bekasi setiap harinya. Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, pihak RSUD Bekasi mempunyai ketentuan mengenai waktu kunjungan pasien yang dirawat di ruang rawat inap.
Pada intinya, pihak RSUD Bekasi memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pasien agar tetap bisa menjaga kepentingan utamanya, dalam hal ini yaitu kenyamanan dan keamanan. Daripada penasaran, berikut akan kami berikan sejumlah peraturan RSUD Bekasi yang harus dipatuhi oleh para pengunjung.
- Setiap pasien hanya ditunggu oleh 1 orang.
- Kunjungi RSUD Bekasi pada waktu dan jam besuk yang sudah ditentukan.
- Pengunjung atau pembesuk pasien yang masuk ke dalam ruangan rawat inap maksimal 2 orang per pasien.
- Tidak membawa barang tambahan.
- Jangan terlalu berisik di RSUD Bekasi.
- Setiap dua orang akan bergantian masuk ke kamar atau ruangan pasien.
- Dilarang membawa anak di bawah umur (13 tahun ke bawah).
- Tubuh atau kesehatan pengunjung dalam kondisi baik.
- Pada saat jam besuk selesai, pasien diharapkan pulang dengan segera agar pasien dapat beristirahat serta cepat pulih.
- Pengunjung dilarang berkunjung di luar waktu kunjungan, kecuali mendapatkan persetujuan dari dokter ataupun perawat ruangan.
- Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan kamar mandi ataupun toilet pasien.
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa kini setiap pengunjung bisa membesuk pasien rawat inap di RSUD Bekasi setiap hari sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan. Akan tetapi, perlu diingat bahwa terdapat sejumlah peraturan maupun ketentuan yang perlu dipatuhi oleh pengunjung ketika ingin membesuk pasien di ruang rawat inap RSUD Bekasi.
Demikian sekiranya penjelasan dari Biayasehat.com seputar jam besuk RSUD Bekasi terbaru dilengkapi dengan peraturan hingga ketentuan kunjungan pasien rawat inap. Semoga informasi di atas dapat dijadikan sebagai informasi ketika ingin mengunjungi keluarga, teman maupun kerabat di ruang rawat inap RSUD Bekasi.