Jam Besuk RSUD Banyumas – Sudah menjadi hal yang umum ketika sejumlah rumah sakit di berbagai daerah memiliki jadwal kunjungan tersendiri. Hal serupa juga diterapkan oleh RSUD Banyumas yang notabene merupakan RS miliki pemerintah.
Menyandang status sebagai sebuah rumah sakit tipe B membuat RSUD Banyumas berupaya mengoptimalkan pelayanan yang dimiliki. Tidak hanya sekedar penanganan medis, bahkan jam besuk RSUD Banyumas pun turut diperhatikan.
Tujuannya pemberlakuan jam besuk RSUD Banyumas tentunya untuk melancarkan segala kegiatan pemulihan pasien di rumah sakit. Hanya saja pengunjung kerap tidak mengetahui peraturannya sehingga datang menjenguk di waktu yang kurang tepat.
Lantas, kapan saja jam besuk RSUD Banyumas? Agar dapat menjadi referensi oleh semua pengunjung RSUD Banyumas, maka Kami sudah membuatkan jadwal kunjungannya secara lengkap. Bahkan segala peraturan RS bagi pengunjung ada di pembahasan berikut ini.
Daftar Isi
Jam Besuk RSUD Banyumas Terbaru
RSUD Banyumas memang dikenal sebagai salah satu fasiliitas kesehatan terbaik milik pemerintah yang mampu memberikan pelayanan kesehatan secara optimal. Masyarakat dapat melakukan berbagai pemeriksaan kesehatan sesuai jadwal poliklinik di dalamnya.
Berhubung segala pelayanan dilakukan secara optimal, maka tidak mengherankan apabila semua aspek kesembuhan pasien Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas diperhatikan, termasuk jam besuk. Adapun ketentuan RSUD Banyumas tersebut berlaku setiap hari.
Sebenarnya tidak hanya RSUD Banyumas saja, bahkan sejumlah rumah sakit, khususnya di wilayah Purwokerto juga memberikan aturan tentang batas waktu menjenguk tersebut.
Baca Juga: Jam Besuk RSIA Budhi Asih Purwokerto Hari Ini 2024
Lantas, bagaimana dengan penerapannya di RSUD Banyumas? Agar para pengunjung bisa memahami kapan waktu kunjungan berlaku, berikut ini merupakan daftar beberapa jam besuk RSUD Banyumas sesuai jadwal berlaku:
Senin
Berikut merupakan ketentuan jam besuk Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas pada hari Senin:
Sesi | Jam Besuk RSUD | Durasi |
---|---|---|
Pagi | Pukul 11.00 – 13.00 WIB | 120 Menit |
Sore | Pukul 16.30 – 19.00 WIB | 90 Menit |
Selasa
Berikut merupakan ketentuan jam besuk Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas pada hari Selasa:
Sesi | Jam Besuk RSUD | Durasi |
---|---|---|
Pagi | Pukul 11.00 – 13.00 WIB | 120 Menit |
Sore | Pukul 16.30 – 19.00 WIB | 90 Menit |
Rabu
Berikut merupakan ketentuan jam besuk Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas pada hari Rabu:
Sesi | Jam Besuk RSUD | Durasi |
---|---|---|
Pagi | Pukul 11.00 – 13.00 WIB | 120 Menit |
Sore | Pukul 16.30 – 19.00 WIB | 90 Menit |
Kamis
Berikut merupakan ketentuan jam besuk Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas pada hari Kamis:
Sesi | Jam Besuk RSUD | Durasi |
---|---|---|
Pagi | Pukul 11.00 – 13.00 WIB | 120 Menit |
Sore | Pukul 16.30 – 19.00 WIB | 90 Menit |
Jumat
Berikut merupakan ketentuan jam besuk Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas pada hari Jumat:
Sesi | Jam Besuk RSUD | Durasi |
---|---|---|
Pagi | Pukul 11.00 – 13.00 WIB | 120 Menit |
Sore | Pukul 16.30 – 19.00 WIB | 90 Menit |
Sabtu
Berikut merupakan ketentuan jam besuk Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas pada hari Sabtu:
Sesi | Jam Besuk RSUD | Durasi |
---|---|---|
Pagi | Pukul 11.00 – 13.00 WIB | 120 Menit |
Sore | Pukul 16.30 – 19.00 WIB | 90 Menit |
Minggu
Berikut merupakan ketentuan jam besuk Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas pada hari Minggu:
Sesi | Jam Besuk RSUD | Durasi |
---|---|---|
Pagi | Pukul 11.00 – 13.00 WIB | 120 Menit |
Sore | Pukul 16.30 – 19.00 WIB | 90 Menit |
Melalui jadwal di atas, kini para pengunjung sudah mengetahui bahwa jam besuk RSUD Banyumas terdiri dari 2 sesi, yaitu Pagi mulai pukul 11.00 – 13.00 WIB serta Sore mulai pukul 16.30 – 19.00 WIB berlaku setiap hari (Senin – Minggu).
Apabila dihitung berdasarkan durasinya, maka waktu kunjungan pagi di RSUD Banyumas memiliki durasi 120 Menit atau 2 Jam. Sementara waktu kunjungan sore di RSUD Banyumas memiliki durasi 90 Menit atau 1,5 Jam.
Durasi kunjungan tersebut masih terbilang cukup panjang jika dibandingkan dengan RSI (Rumah Sakit Islam) yang juga beroperasi di wilayah Purwokerto.
Bandingkan Dengan: Jam Besuk RSI Purwokerto Hari Ini 2024
Berhubung Anda sudah mengetahui segala hal tentang jam besuk di Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas tersebut, maka silahkan patuhi demi kebaikan semua pihak.
Peraturan RSUD Banyumas untuk Pengunjung
Selain memahami jam besuk, para pengunjung juga harus memahami apa saja peraturan lainnya yang harus ditaati selama berada di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas. Pasalnya hal tersebut cukup berpengaruh pada penanganan pasien di RSUD Banyumas.
Adapun sejumlah peraturan lainnya bagi pengunjung RSUD Banyumas, antara lain:
- Pengunjung pasien masuk melalui pintu masuk rumah sakit
- Jam kunjungan pasien adalah sebagai berikut: Siang Pukul 11.00 WIB s.d 13.00 WIB dan Sore Pukul 16.30 WIB s.d 19.00 WIB
- Diluar jam tersebut pengunjung tidak diperkenankan berada diruang perawatan.
- Setelah jam kunjungan berakhir, petugas keamanan akan menutup/mengunci akses ke rawat inap.
- Jika mendesak, atas ijin petugas keamanan/customer service pengunjung bisa berkunjung ke ruang rawat dengan mengenakan tanda pengenal yang diberikan oleh petugas keamanan/customer service.
- Bila pengunjung pasien lebih dari 2 orang harus bergantian memasuki ruang perawatan pasien.
- Pengunjung harus melakukan kebersihan tangan sebelum dan sesudah masuk ke kamar pasien yang dirawat untuk mencegah infeksi.
- Pengunjung wajib menjaga kebersihan dan ketertiban ruangan.
- Pengunjung yang membawa makanan/minuman/barang-barang yang akan diberikan kepada pasien tidak boleh berlebihan.
- Penunggu pasien yang di ruang perawatan diijinkan maksimal 1 orang dengan kartu tunggu atau sesuai kondisi pasien dengan persetujuan petugas.
- Pada saat dilaksanakan pemeriksaan dokter, operan jaga dan tindakan medis/keperawatan pengunjung wajib berada diluar ruangan.
- Dilarang merokok di lingkungan rumah sakit.
- Dilarang memotret / merekam / mengambil gambar pasien yang dirawat tanpa seijin petugas atau pasien.
- Dilarang membawa senjata tajam dan barang berbahaya lainnya.
- Dilarang minum-minuman keras dan mengkonsumsi NARKOBA.
- Dilarang merusak atau membawa pulang barang milik RSUD Banyumas.
- Tidak diperkenankan membawa barang berharga, alat/barang elektronik (rice cooker, Laptop/Notebook, Setrika atau barang sejenis lainnya) ke dalam lingkungan Rumah Sakit.
- Pengunjung dengan gejala demam dan gangguan pernapasan tidak boleh mengunjungi pasien di dalam fasilitas pelayanan kesehatan.
- Orang dewasa yang sakit tidak boleh berkunjung untuk mencegah penularan infeksi dari rumah sakit.
- Anak-anak dibawah 13 tahun dianjurkan tidak mengunjungi pasien di rumah sakit.
- Petugas keamanan berwenang untuk melakukan penertiban sesuai ketentuan tersebut di atas.
- Pengunjung keluar rumah sakit keluar melalui pintu keluar.
Silahkan patuhi seluruh peraturan RSUD Banyumas di atas supaya dapat menjaga kelancaran segala bentuk aktivitas pemulihan pasien sesuai jadwal berlaku.
Kesimpulan
Setelah membaca keseluruhan isi dari pembahasan di atas, kini Anda sudah mengetahui bahwa jam besuk RSUD Banyumas tersedia dalam 2 sesi, Pagi mulai pukul 11.00 – 13.00 WIB serta Sore mulai pukul 16.30 – 19.00 WIB berlaku setiap hari (Senin – Minggu).
Jadi silahkan gunakan seluruh jadwal di atas sebagai referensi sebelum menjenguk pasien RSUD Banyumas. Apabila masih penasaran dengan berbagai informasi jadwal kunjungan di berbagai rumah sakti lainnya, segera cek update terbaru dari biayasehat.com.