Jam Besuk RS PMI Bogor – RS PMI Bogor mengatur jadwal besuk menjadi dua sesi yakni pagi menjelang siang dan sore menjelang malam. Ketentuan tersebut, berlaku untuk setiap hari termasuk libur nasional maupun Hari Raya.
Selain ketentuan jam besuk, RS PMI Bogor juga menetapkan sejumlah peraturan yang harus diikuti oleh pengunjung. Adanya aturan tersebut, bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan proses pemulihan semua pasien.
Peliknya, di luar sana banyak yang belum mengetahui adanya jam besuk maupun peraturan pengunjung di RS PMI Bogor. Sehingga beberapa oknum telah melakukan kesalahan dan diberikan sanksi berupa teguran.
Apabila Anda tidak ingin melakukan kesalahan ketika mengunjungi pasien di RS PMI Bogor. Maka, simak informasi selengkapnya mengenai jam besuk dan peraturan untuk pengunjung di bawah ini.
Daftar Isi
Jam Besuk RS PMI Bogor Terbaru

Rumah Sakit PMI Bogor menetapkan peraturan jam kunjung pasien. Pada waktu yang sudah ditentukan guna memastikan kenyamanan dan keamanan semua pihak.
Apabila sebelum atau melebihi waktu yang telah ditetapkan oleh Rumah Sakit PMI Bogor . Maka, Anda dipastikan belum mendapatkan izin untuk berkunjung ke ruangan inap pasien.
Adapun peraturan jam besuk RS PMI Bogor mulai dari:
Baca Juga: Rumah Sakit Jiwa Gratis di Bogor
Senin
Berikut adalah jam kunjung Rumah Sakit PMI Bogor hari Senin:
Sesi | Jam Besuk | Durasi |
---|---|---|
Pagi menjelang Siang | Pukul 11.00 – 12.30 WIB | 90 Menit |
Sore menjelang Malam | Pukul 17.00 – 18.30 WIB | 90 Menit |
Selasa
Berikut adalah sesi kunjung RS PMI Bogor hari Selasa:
Sesi | Jam Besuk | Durasi |
---|---|---|
Pagi menjelang Siang | Pukul 11.00 – 12.30 WIB | 90 Menit |
Sore menjelang Malam | Pukul 17.00 – 18.30 WIB | 90 Menit |
Rabu
Berikut adalah jam kunjungan pasien Rumah Sakit PMI Bogor hari Rabu:
Sesi | Jam Besuk | Durasi |
---|---|---|
Pagi menjelang Siang | Pukul 11.00 – 12.30 WIB | 90 Menit |
Sore menjelang Malam | Pukul 17.00 – 18.30 WIB | 90 Menit |
Kamis
Berikut adalah sesi besuk pasien RS PMI Bogor hari Kamis:
Sesi | Jam Besuk | Durasi |
---|---|---|
Pagi menjelang Siang | Pukul 11.00 – 12.30 WIB | 90 Menit |
Sore menjelang Malam | Pukul 17.00 – 18.30 WIB | 90 Menit |
Jumat
Berikut adalah jam kunjung pasien RS PMI Bogor hari Jumat:
Sesi | Jam Besuk | Durasi |
---|---|---|
Pagi menjelang Siang | Pukul 11.00 – 12.30 WIB | 90 Menit |
Sore menjelang Malam | Pukul 17.00 – 18.30 WIB | 90 Menit |
Sabtu
Berikut adalah jam berkunjung pasien Rumah Sakit PMI Bogor hari Sabtu:
Sesi | Jam Besuk | Durasi |
---|---|---|
Pagi menjelang Siang | Pukul 11.00 – 12.30 WIB | 90 Menit |
Sore menjelang Malam | Pukul 17.00 – 18.30 WIB | 90 Menit |
Minggu
Berikut adalah sesi kunjung pasien RS PMI Bogor hari Minggu:
Sesi | Jam Besuk | Durasi |
---|---|---|
Pagi menjelang Siang | Pukul 11.00 – 12.30 WIB | 90 Menit |
Sore menjelang Malam | Pukul 17.00 – 18.30 WIB | 90 Menit |
Dengan adanya di atas, jam besuk RS PMI Bogor dibedakan menjadi 2 sesi yakni siang dan malam hari. Waktu kunjung pasien siang hari mulai pukul 11.00 sampai 12.30 WIB, sedangkan untuk malam harinya dari jam 17.00 hingga 18.30 WIB.
Sebagai catatan tambahan, data di atas nantinya dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pengelola Rumah Sakit PMI Bogor. Tidak menutup kemungkinan nantinya jam bisa ditambahkan maupun berkurang durasi kunjungan.
Untuk jam besuk libur nasional ataupun Hari Raya, RS PMI Bogor menetapkan peraturan sama dengan penjadwalan hari Sabtu dan Minggu. Artinya, rumah sakit tersebut tidak membedakan sesi kunjungan ketika masuk momen tertentu.
Peraturan RS PMI Bogor Untuk Pengunjung

Demi meningkatkan kenyamanan dan keamanan, RS PMI Bogor menetapkan sejumlah peraturan untuk pengunjung. Aturan tersebut erat kaitannya dengan pemulihan semua pasien yang sedang dalam tahap pengobatan sesuai program rumah sakit.
Daftar peraturan pengunjung RS PMI Bogor:
- Dilarang keras membawa anak di bawah 12 tahun.
- Wajib bergantian setiap orang untuk memasuki ruang perawatan pasien.
- Diharapkan segera meninggalkan pasien apabila jam kunjung sudah habis.
- Dilarang merokok di lingkungan rumah sakit.
- Dilarang membawa senjata tajam atau menimbulkan kegaduhan.
- Sebelum memasuki ruang kunjungan, diharapkan pengunjung untuk menunggu di ruang tunggu yang telah disediakan.
- Wajib membuang sampah pada tempatnya, berlaku juga ketika mengunjungi pasien di ruangan inapnya.
- Pengunjung harus bergantian, tidak berbicara keras serta segera meninggalkan ruang perawatan jika jam besuk telah usai.
- Pengunjung dilarang membawa peralatan tidur, baik tikar, kasur lantai dan lain sebagainya.
- Pastikan kembali Anda maupun keluarga yang akan ikut berkunjung dalam kondisi tubuh fit( tidak flu, demam dan sebagainya.
- Pastikan Anda menggunakan masker dan telah mencuci tangan sebelum masuk ke area rumah sakit.
Diharapkan Anda sebagai pengunjung RS PMI Bogor harus menaati peraturan tersebut. Lantaran untuk mendukung proses pemulihan pasien lainnya, supaya pulih dengan cepat.
Apabila melanggar beberapa peraturan di atas, maka pihak rumah sakit akan mengusir Anda. Jika aturan dilanggar berlebihan pengunjung bisa dibawa menuju jalur hukum karena mengganggu kenyamanan dan keamanan rumah sakit.
Kesimpulan
Itulah informasi lengkap mengenai jam besuk dan peraturan untuk pengunjung di RS PMI Bogor. Sesi kunjung dibagi menjadi 2, yakni pagi menjelang siang mulai pukul 11.00 sampai 12.30 WIB dan sore menjelang malam dari pukul 17.00 hingga 18.30 WIB.