Gaji Perawat di Rumah Sakit – Perawat menjadi Garda terdepan di dalam dunia kesehatan, khususnya Rumah Sakit atau fasilitas kesehatan lainnya. Bagi masyarakat umum maupun calon Perawat banyak yang ingin mengetahui kisaran gaji yang diterima Perawat RS per bulannya.
Baik Perawat di Rumah Sakit Umum, Swasta maupun Negeri untuk semua lulusan dan wilayah Indonesia. Namun sebenarnya berapa besaran gaji Perawat di Rumah Sakit? Apakah ada bonus dan tunjangan?
Ada beberapa informasi penting yang wajib kalian ketahui terkait Perawat di Rumah Sakit. Besaran gaji Perawat di Rumah Sakit per bulan akan ditentukan oleh beberapa faktor, mulai dari pendidikan, lokasi penempatan, pengalaman kerja dan lain sebagainya.
Nah pada artikel kali ini, Biayasehat.com akan menyajikan rangkuman lengkap terkait kisaran gaji Perawat di Rumah Sakit Umum, Swasta atau Negeri per bulan lengkap beserta bonus, tunjangan dan jenjang karir nya. Untuk mengetahui besaran honor Perawat di Rumah Sakit semua lulusan dan semua wilayah Indonesia, silahkan simak rangkuman nya berikut ini.
Daftar Isi
Gaji Perawat di Rumah Sakit
Agar memudahkan kalian untuk mengetahui Honor atau bayaran Perawat, pada artikel kali ini akan kami sajikan untuk masing-masing jenis Rumah Sakit. Yaitu mulai dari Rumah Sakit Umum, Swasta dan Negeri. Berikut adalah kisaran gaji Perawat di Rumah Sakit Umum, Swasta dan Negeri per bulan.
Baca Juga: Perawat Adalah, Pengertian, Tugas, Fungsi dan Pendidikan
Rumah Sakit Umum
Berbicara mengenai besaran honor Perawat di Rumah Sakit Umum, hal ini dapat disesuaikan dengan lulusan. Dimana gaji Perawat Rumah Sakit Umum untuk D3 Keperawatan berkisar antara Rp 2.500.000 sampai dengan Rp 4.000.000 per bulan. Sedangkan untuk gaji Perawat S1 Keperawatan di RSU berkisar antara Rp 3.000.000 – Rp 5.000.000 per bulan.
Namun perlu kami sampaikan, bahwa besaran gaji Perawat RS Umum di atas hanyalah kisaran saja. Pasalnya bisa saja pihak Rumah Sakit Umum di satu wilayah dengan wilayah lainnya di Indonesia menetapkan besaran gaji Perawat yang berbeda satu sama lainnya.
Hal ini dapat disebabkan oleh adanya ketentuan UMR, UMK atau ketentuan lainnya di wilayah tersebut. Besaran gaji D3 dan S1 Keperawatan di Rumah Sakit Umum di atas belum termasuk bonus atau tunjangan.
Pasalnya setiap rumah sakit tentunya sudah mengatur ketentuan terkait bonus atau tunjangan bagi para profesi Perawat. Jadi jika di total dengan bonus dan tunjangan, gaji Perawat di RSU untuk lulusan D3 Keperawatan yaitu sekitar 3,5 – 5 Jutaan. Dan untuk gaji Perawat di RSU untuk lulusan S1 antara 4 – 7 Jutaan.
Baca Juga: Gaji Perawat S1 di Indonesia, Tunjangan dan Bonus 2024
Rumah Sakit Negeri
Kemudian untuk gaji Perawat di Rumah Sakit Negeri, hal ini akan disesuaikan dengan golongan. Yaitu mulai dari golongan IIIA sampai IIIB. Berikut adakah kisaran honor Perawat di Rumah Sakit Negeri untuk semua wilayah Indonesia:
- Gaji Perawat Golongan IIIA: Rp 2.500.000 – Rp 4.200.000 Per Bulan
- Gaji Perawat Golongan IIIB: Rp 2.900.000 – Rp 4.700.000 Per Bulan
- Gaji Perawat Golongan IIIC: Rp 3.300.000 – Rp 5.300.000 Per Bulan
- Gaji Perawat Golongan IIID: Rp 3.600.000 – Rp 6.000.000 Per Bulan
Besaran honor Perawat di Rumah Sakit Negeri di atas juga merupakan gambaran saja. Pasalnya bisa saja pihak Rumah Sakit Negeri memberlakukan ketentuan gaji yang berbeda berdasarkan golongannya.
Kisaran gaji Perawat di Rumah Sakit Negeri juga bisa saja belum termasuk bonus atau tunjangan yang diberikan. Sehingga bisa saja Perawat di RS Negeri mendapatkan total gaji antara 4 hingga 8 Jutaan.
Rumah Sakit Swasta
Tidak berbeda jauh dengan Rumah Sakit Umum, bagi Perawat di Rumah Sakit Swasta juga berkesempatan mendapatkan gaji mulai dari Rp 2.500.000 sampai Rp 4.000.000 per bulan untuk D3 Keperawatan. Sedangkan untuk S1 Keperawatan di Rumah Sakit Swasta bisa mendapatkan honor antara Rp 3.000.000 – Rp 5.000.000 per bulan.
Dan jika di total beserta bonus dan tunjangan, kisaran gaji Perawat di Rumah Sakit Swasta berkisar antara Rp 3,5 – 5 Jutaan untuk D3 dan antara Rp 4 – 7 Jutaan untuk S1 Keperawatan. Nah untuk mengetahui apa saja bonus dan tunjangan Perawat di Rumah Sakit, silahkan simak rangkuman nya berikut ini.
Baca Juga: Gaji Perawat Tertinggi di Indonesia Lengkap D3 dan S1
Bonus dan Tunjangan Perawat di RS
Setiap Rumah Sakit tentunya sudah memberlakukan ketentuan terkait kesejahteraan para pegawai atau profesi Perawat. Hal ini dibuktikan dengan adanya bonus atau tunjangan yang berhak didapatkan oleh Perawat di Rumah Sakit. Berikut adalah bonus dan tunjangan Perawat di Rumah Sakit Umum, Swasta maupun Negeri:
- Tunjangan Fungsional
Tunjangan ini diberikan kepada Perawat di Rumah Sakit yang memiliki keahlian atau kompetensi khusus. Misalnya untuk Perawat ICU, Perawat Bedah, Perawat Anestesi dan lainnya. - Tunjangan Kinerja
Tunjangan ini diberikan kepada Perawat di Rumah Sakit berdasarkan kinerja, misalnya seperti jumlah pasien yang ditangani, pencapaian target tertentu maupun berdasarkan nilai kepuasan pasien. - Tunjangan Struktural
Tunjangan ini berikan kepada Perawat di Rumah Sakit berdasarkan Struktural atau Jabatan, misalnya untuk jabatan Kepala Ruangan, Koordinator dana jabatan Perawat lainnya. - Bonus dan Tunjangan Lainnya
Bonus dan tunjangan ini diberikan kepada Perawat di Rumah Sakit seperti uang makan, uang transportasi, tunjangan resiko dan beberapa tunjangan lainnya (sesuai ketentuan Rumah Sakit).
Nah setelah mengetahui kisaran gaji, bonus dan tunjangan Perawat di RS, sekarang apakah Perawat di RS memiliki jenjang karir? Silahkan simak rangkuman nya berikut ini.
Jenjang Karir Perawat di Rumah Sakit
Berbicara mengenai jenjang karir, Perawat di Rumah Sakit tentunya berkesempatan mendapatkan promosi atau naik jabatan. Baik melalui jalur Klinis, jalur Management, jalur Pendidikan dan beberapa jalur lainnya yang tersedia.
Dimana seorang Perawat di Rumah Sakit bisa saja naik jabatan menjadi Perawat Klinik Mahir, Perawat Spesialis, Perawat Konsultan maupun lainnya. Selain itu, seorang Perawat juga berkesempatan naik jabatan menjadi Kepala Ruangan, Supervisor hingga Manajer Keperawatan.
Oleh sebab itu untuk mendapat kesempatan mengikuti jenjang karir, alangkah baiknya kalian selalu bekerja sesuai dengan SOP, meningkatkan keilmuan atau pendidikan hingga mendapatkan pengalaman Perawat sebanyak mungkin.
Sehingga hal ini dapat membantu kalian untuk mencapai tingkat atau jabatan tertinggi sebagai Perawat di Rumah Sakit. Dengan begitu, nantinya besaran gaji per bulan yang didapat akan semakin tinggi dibanding pada Perawat lainnya.
Kesimpulan
Menarik kesimpulan artikel di atas, bahwa kisaran gaji Perawat di Rumah Sakit Umum dan Swasta akan disesuaikan dengan pendidikan atau lulusan. Dimana untuk Perawat dengan D3 Keperawatan, maka bisa mendapatkan gaji antara Rp 3,5 – 5 Jutaan per bulan. Sedangkan untuk S1 Keperawatan, maka bisa mendapatkan gaji antara 4 – 7 Jutaan per bulan.
Nah untuk Perawat di Rumah Sakit Negeri, honor akan disesuaikan berdasarkan golongan, yaitu mulai dari IIIA sampai IIID. Secara umum, gaji Perawat di RS Negeri berkisar antara Rp 4 hingga 8 Jutaan per bulan.