Syarat Menggunakan KIS di Rumah Sakit – Tak hanya di Puskesmas, Anda juga dapat menggunakan layanan kesehatan KIS di rumah sakit. Namun jika ingin menggunakannya, harus memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu.
Untuk syarat menggunakan KIS di rumah sakit sebenarnya terbilang cukup sederhana. Pasalnya peserta Kartu Indonesia Sehat hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen. Nantinya berkas akan diserahkan ke pihak RS.
Dokumen menjadi salah satu syarat untuk menggunakan KIS di rumah sakit yang dipakai sebagai keperluan administrasi pasien. Namun tak hanya berkas saja, tetapi masih ada beberapa persyaratan lainnya.
Lantas apa saja syarat yang dibutuhkan untuk menggunakan KIS di rumah sakit? Kami telah merangkum informasinya baik di RS swasta ataupun milik pemerintah. Untuk mengetahui lebih lengkap terkait syaratnya, silakan simak ulasan di bawah ini.
Daftar Isi
Syarat Menggunakan KIS di Rumah Sakit
Bagi peserta Kartu Indonesia Sehat jika ingin menggunakan layanan kesehatan dari kartu KIS di rumah sakit, maka secara otomatis harus melengkapi beberapa syarat. Apabila tidak memenuhi persyaratan, tentunya Anda tidak dapat memanfaatkan program jaminan kesehatan tersebut di RS. Tak perlu khawatir, karena syaratnya cukup sederhana.
Meskipun begitu nampaknya tak sedikit peserta Kartu Indonesia Sehat tidak mengetahui akan adanya syarat menggunakan KIS di rumah sakit. Hal itu terjadi lantaran sedikitnya informasi yang membahas mengenai syarat-syaratnya. Berikut adalah persyaratan menggunakan KIS di rumah sakit.
1. Kartu KIS Aktif
Syarat pertama menggunakan layanan Kartu Indonesia Sehat adalah KIS masih dalam keadaan aktif. Oleh karena itu pastikan agar program jaminan kesehatan Anda tidak sedang dinonaktifkan. Apabila ingin mengetahui status kepesertaan KIS, silakan lakukan pengecekan di aplikasi JKN Mobile, website BPJS ataupun menghubungi call center di 165.
2. Membawa Data Diri
Persyaratan menggunakan Kartu Indonesia Sehat di rumah sakit selanjutnya adalah membawa data diri. Bawalah dokumen pribadi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sura Izin Mengemudi (SIM) ataupun paspor. Anda juga perlu memastikan bahwa semua dokumen masih dalam keadaan aktif serta fotonya masih terpampang jelas.
3. Membawa Rujukan
Setelah memastikan KIS masih aktif, selanjutnya Anda perlu menyiapkan data diri untuk menggunakan layanan Kartu Indonesia Sehat di RS. Apabila dirujuk oleh Puskesmas atau dokter keluarga, bawalah surat rujukannya. Dokumen tersebut harus masih berlaku serta sudah ditandatangani oleh dokter yang merujuk.
Cara Menggunakan KIS di Rumah Sakit
Setelah mengetahui tentang beberapa syarat, tentunya Anda juga perlu memahami tentang cara menggunakan KIS di rumah sakit. Pasalnya dalam penggunaan layanan jaminan kesehatan tersebut terdapat beberapa langkah di mana harus dilalui oleh peserta Kartu Indonesia Sehat.
Namun cara menggunakan Kartu Indonesia Sehat di rumah sakit terbagi menjadi beberapa prosedur, mulai dari faskes tingkat pertama serta Instalasi Gawat Darurat (IGD). Sebenarnya kedua cara tersebut memiliki mekanisme yang tidak jauh berbeda. Cara menggunakan KIS di rumah sakit swasta ataupun milik pemerintah, antara lain:
Lewat Faskes Tingkat Pertama
Pada umumnya jika ingin menggunakan KIS di rumah sakit, peserta diharuskan mendapatkan rujukan dari faskes tingkat pertama. Fasilitas kesehatan tersebut, meliputi Puskesmas, dokter praktek perorangan hingga Klinik Pratama.
- Datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (Klinik Pratama, dokter praktek perorangan atau Puskesmas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan) sesuai pada kartu BPJS.
- Pasien diperiksa di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Apabila hasil pemeriksaan dokter butuh langkah serius, maka akan dirujuk ke faskes rujukan tingkat lanjutan seperti rumah sakit.
- Di rumah sakit, pasien diharuskan menunjukkan kartu KIS.
- Pasien bisa mendapatkan pelayanan rawat inap maupun rawat jalan di RS bila dirujuk oleh dokter pemeriksa.
- Ada beberapa kelas dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional, pasien nantinya akan disesuaikan rawat inapnya berdasarkan KIS.
- Apabila tidak bisa meunjukkan nomor kepesertaan KIS, pasien dirawat dengan tarif pasien umum.
- Jika dokter rumah sakit tidak memberi surat keterangan kontrol, pemeriksaan berikutnya berada di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD)
Kemudian ada cara menggunakan Kartu Indonesia Sehat di IGD yang digunakan ketika kondisi darurat. Untuk langkah-langkahnya ini memang lebih sederhana daripada harus mendapatkan surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama. Cara menggunakan KIS di rumah sakit lewat IGD, antara lain:
- Pasien bisa langsung ke Instalasi Gawat Darurat di rumah sakit dalam keadaan darurat.
- Pasien atau pendamping diwajibkan menunjukkan kartu KIS berupa fisik atau digital pada aplikasi Mobile JKN. Apabila tidak, maka dimasukkan ke dalam tarif pasien umum.
- Pasien bisa mendapatkan pelayanan rawat jalan atau rawat inap berdasarkan indikasi kondisi kesehatan.
Layanan Kesehatan KIS di Rumah Sakit
Kartu Indonesia Sehat merupakan program jaminan kesehatan dari pemerintah di mana memberikan akses kepada masyarakat guna mendapat layanan berobat atau perawatan di faskes yang telah bekerja sama dengan BPJS. Untuk layanan Kartu Indonesia Sehat di RS, meliputi:
Rawat Inap
Pertama, Anda bisa menggunakan layanan kesehatan KIS di rumah sakit untuk rawat inap. Beberapa pelayanan Kartu Indonesia Sehat mencakup biaya kamar, obat-obatan, tindakan medis hingga operasi.
Rawat Jalan
Tak hanya rawat inap, peserta KIS juga dapat menggunakan layanan rawat jalan di sebuah rumah sakit. Untuk layanan tersebut dapat meliputi pemeriksaan dokter, obat-obatan hingga pemeriksaan penunjang diagnostik.
Kesimpulan
Mungkin itu saja pembahasan mengenai syarat menggunakan KIS di rumah sakit, baik swasta ataupun milik pemerintah. Pastikan agar memenuhi seluruh syarat-syaratnya, agar dapat memanfaatkan layanan di RS. Demikianlah ulasan singkat ini, semoga dapat membantu bagi Anda di mana ingin menggunakan Kartu Indonesia Sehat di RS.