5 Cara Menonaktifkan KIS Secara Online 2024

5/5 - (5 votes)

Cara Menonaktifkan KIS Secara Online – Apabila Anda ingin menonaktifkan Kartu Indonesia Sehat, maka bisa dilakukan secara online melalui perangkat handphone. Untuk metode penonaktifan pun cukup mudah diterapkan.

Untuk menerapkan cara menonaktifkan KIS secara online, Anda harus melewati beberapa langkah agar berhasil melakukannya. Namun tak perlu khawatir, karena langkah-langkahnya terbilang sederhana serta praktis.

Meskipun begitu, di dalam cara menonaktifkan KIS secara online Anda diharuskan melengkapi beberapa syarat terlebih dahulu. Apabila peserta tidak memenuhi persyaratannya, maka otomatis akan ditolak pengajuan tersebut.

Adapun kami telah merangkum informasi mengenai syarat beserta cara menonaktifkan KIS secara online dengan lebih lengkap. Apabila ingin mengetahui metode penonaktifan Kartu Indonesia Sehat, silakan simak ulasan di bawah ini.

Syarat Menonaktifkan KIS Secara Online

Syarat Menonaktifkan KIS Secara Online

Pihak penyelenggara menerapkan beberapa syarat bagi peserta yang ingin menonaktifkan kartu KIS secara online. Persyaratan di mana diterapkan oleh pengelola Kartu Indonesia Sehat berupa dokumen data pribadi. Sayangnya informasi mengenai persyaratan menonaktifkan Kartu Indonesia Sehat secara online tidak diketahui beberapa peserta.

Pada dasarnya syarat menjadi salah satu hal di mana wajib dipenuhi oleh peserta jika ingin menonaktifkan KIS secara online. Mengingat pengajuan tersebut tidak disetujui bila Anda tak memenuhi seluruh persyaratan yang diminta. Beberapa syarat menonaktifkan Kartu Indonesia Sehat secara online, antara lain:

  • Kartu Keluarga.
  • Identitas peserta, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Nomor HP yang masih aktif.
  • Surat kematian (Apabila alasannya peserta telah meninggal).
  • Dokumen pendukung lainnya di mana dibutuhkan.

Cara Menonaktifkan KIS Secara Online

Cara menonaktifkan KIS secara online menjadi salah satu hal di mana seringkali dicari oleh peserta Kartu Indonesia Sehat. Pasalnya melalui metode tersebut memungkinkan seseorang untuk tidak perlu repot-repot mendatangi kantor BPJS Kesehatan guna mengajukan penonaktifan program ini. Mengingat peserta hanya perlu mengaksesnya lewat perangkat HP.

Pihak penyelenggara Kartu Indonesia Sehat menyediakan beberapa cara untuk menonaktifkan KIS secara online. Mulai dari aplikasi, WhatsApp hingga beberapa layanan lainnya bisa Anda gunakan. Dengan begitu peserta dapat memilih metode menonaktifkan Kartu Indonesia Sehat secara online di mana dianggap paling mudah.

1. PANDAWA

PANDAWA

Cara menonaktifkan KIS secara daring yang pertama adalah melalui layanan PANDAWA. Apabila ingin menggunakan metode tersebut, maka terdapat beberapa ketentuan seperti melakukannya ketika jam atau hari kerja. Berikut adalah cara menonaktifkan Kartu Indonesia Sehat secara online lewat PANDAWA.

  1. Kirimkan pesan teks ke nomor PANDAWA di 081212945526 pada saat hari serta jam kerja, mulai dari pukul 08.00 hingga 15.00
  2. Format pesan seperti: Nama Pelapor – Nama Peserta yang hendak dinonaktifkan status kepesertaannya – NIK atau nomor kartu peserta – Nomor telepon atau handphone peserta – Kode layanan.
  3. Kemudian nantinya sistem PANDAWA akan mengirimkan formulir online di mana harus diisi oleh peserta. Formulirnya terkait identitas peserta di mana ingin dinonaktifkan status kepesertaan KIS.
  4. Tekan link tersebut, lalu isi data.
  5. Pihak penyelenggara akan menghubungi pelapor menggunakan nomor WhatsApp berbeda. Setelahnya peserta diminta mengirimkan beberapa dokumen, meliputi foto selfie dengan KTP, KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Kematian. Kirimkan dokumen tersebut, lalu ketik Selesai.
  6. BPJS Kesehatan kembali mengirimkan link guna melakukan konfirmasi informasi, tekan link dan sesuaikan datanya.
  7. Proses menonaktifkan KIS berhasil, BPJS akan memberi informasi selanjutnya.

2. EDabu

EDabu

Aplikasi EDabu (Elektronik Data Badan Usaha) merupakan sistem online dikembangkan oleh pihak BPJS guna keperluan update data, pembayaran iuran, pendaftaran dan lain sebagainya. Di EDabu juga terdapat fitur menonaktifkan kepesertaan KIS, berikut adalah cara untuk melakukannya:

  1. Langkah pertama, silakan download aplikasi E-Dabu lewat Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi, lalu pilih opsi menu Daftar jika belum mempunyai akun. Apabila sudah memilikinya, langsung saja masuk atau log in menggunakan username serta password telah terdaftar.
  3. Tekan Mutasi Peserta.
  4. Tekan Data Peserta.
  5. Tekan nama di mana akan dinonaktifkan sesudah muncul semua daftar peserta dalam satu Kartu Keluarga.
  6. Tekan Nonaktifkan Peserta.
  7. Sampai langkah ini permintaan menonaktifkan kepesertaan KIS sudah selesai.

3. Aplikasi JKN Mobile

Aplikasi JKN Mobile

Adapun cara menonaktifkan Kartu Indonesia Sehat secara online lewat aplikasi JKN Mobile. Sebelum menerapkan caranya, Anda perlu memiliki aplikasinya terlebih dahulu. Cara menonaktifkan KIS di JKN Mobile, seperti:

  1. Download aplikasi JKN Mobile melalui Google Play Store maupun App Store.
  2. Buka aplikasi, lalu masuk dengan akun BPJS.
  3. Pilih opsi menu Mutasi Data.
  4. Tekan Penonaktifan Peserta.
  5. Ikuti petunjuk di layar HP guna menyelesaikan cara menonaktifkan.

4. Website BPJS Kesehatan

Cara Menonaktifkan KIS Secara Online di Website BPJS Kesehatan

Pihak penyelenggara juga menyediakan metode menonaktifkan KIS di website BPJS Kesehatan. Untuk langkah-langkahnya pun termasuk lebih sederhana. Cara menonaktifkan Kartu Indonesia Sehat secara online di website BPJS Kesehatan, yaitu:

  1. Buka website BPJS Kesehatan.
  2. Pilih opsi menu Pendaftaran & Layanan.
  3. Tekan Mutasi Data.
  4. Pilih Penonaktifan Peserta.
  5. Isi formulir online di mana tersedia dengan data diri Anda.
  6. Tekan Submit, ikuti langkah selanjutnya untuk menyelesaikan cara menonaktifkan ini.

5. Email BPJS Kesehatan

Cara Menonaktifkan KIS Secara Online di Email BPJS Kesehatan

Terakhir terdapat cara menonaktifkan KIS dengan mengirimkan email ke pihak BPJS Kesehatan. Sebelum mengirimkannya, sebaiknya Anda menyiapkan dokumen data diri serta koneksi internet. Cara menonaktifkan Kartu Indonesia Sehat lewat email, seperti:

  1. Siapkan dokumen seperti Kartu Keluarga, e-KTP, Surat Keterangan Kematian (Bila peserta meninggal dunia) serta surat pernyataan tidak mampu.
  2. Isi email dengan data diri Anda beserta alasan ingin menonaktifkan.
  3. Kirimkan ke alamat email [email protected].
  4. Setelah itu tunggu balasan lebih lanjut dari BPJS.

Perlu diperhatikan kembali bahwa cara menonaktifkan KIS secara online sewaktu-waktu tidak bisa dilakukan. Oleh karena itu amat disarankan agar mengunjungi kantor BPJS Kesehatan langsung untuk penonaktifan kepesertaan Kartu Indonesia Sehat.

Kesimpulan

Mungkin itu saja pembahasan mengenai beberapa cara menonaktifkan KIS secara online. Apabila gagal menerapkan metode di atas, maka sebaiknya Anda segera mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Demikianlah ulasan singkat ini, semoga dapat bermanfaat bagi Anda yang hendak menonaktifkan Kartu Indonesia Sehat.

Tinggalkan komentar